23 April 2025

Get In Touch

Imbas Penyekatan Suramadu 98 KTP Ditahan

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christanto
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christanto

SURABAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan penyekatan di pintu masuk Jembatan Suramadu. Fakta di lapangan tidak semua orang mau mengikuti aturan wajib swab antigen sebelum memasuki Surabaya. Imbasnya, 98 KTP ditahan oleh Satpol PP Surabaya.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christanto menjelaskan penahanan 98 KTP tersebut karena warga tersebut kabur. Padahal mereka telah didata serta memberikan kartu tanda pengenalnya untuk melakukan swab antigen.

“Ketika, mereka memenuhi syarat untuk mengikuti swab, KTP diminta Linmas dan Satpol PP untuk diajukan ke meja pendaftaran. Mereka diminta ke meja pendaftaran dan memarkirkan sepeda motor di tempat yang sudah ditentukan. Ketika dipanggil, mereka tidak ada. Kemungkinan, kami menduga mereka menghindari itu dan naik kendaraan lain,” katanya menceritakan kronologi, Kamis (10/6/2021).

Nantinya untuk proses pengembalian KTP atau SIM pihaknya sudah berikirim surat ke Dispendukcapil untuk dilakukan pemblokiran bagi yang menyerahkan KTP.

“KTP yang Surabaya, kami sudah berkirim surat ke Dispendukcapil untuk dilakukan pemblokiran. Artinya, apabila mengajukan pergantian KTP, dengan alasan hilang, tidak dilayani. Sebab KTP nya ada di Satpol PP,” jelasnya.

Untuk itu, Lanjut Eddy, bagi mereka yang ber KTP Surabaya dan ingin mengambil kartu tersebut harus menunjuk hasil swab negatif. Sedangkan untuk yang berada di luar kota seperti Bangkalan, Sampang, hingga Jember juga sudah dilakukan koordinasi dengan Dispendukcapil setempat.

“Kita dari Dispendukcapil akan berkirim surat ke masing-masing daerah. Sehingga, dengan nama-nama tersebut ketika mengajukan pergantian dokumen KTP dengan alasan hilang, supaya tidak dilayani. Mereka bisa mengambil KTP di satpol PP Surabaya dengan membawa hasil swab negatif. Termasuk STNK dan SIM,” ujarnya. (Ard)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.