20 April 2025

Get In Touch

Mulai Juli, Pemerintah Hentikan Stimulus Tarif Listrik

Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTA
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTA

JAKARTA (Lenteratoday) – Per Juli mendatang, masyarakat tidak bisa lagi mendapatkan stimulus tarif listrik yang telah diberikan selama pandemi Covid-19. Pasalnya, pemerintah akan menghentikan stimulus tersebut sejalan dengan pulihnya kondisi perekonomian masyarakat di banyak daerah.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, dikutip dari antara. "Itu keputusan secara umum menyangkut juga bantuan sosial yang lain, tidak lagi dibantu oleh negara," kata Rida dalam keterangan yang dikutip dari antara, Minggu (6/6/2021).

Dia menandaskan bahwa hingga April 2021, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp22,10. Jumlah tersebut terdiri dari subsidi untuk 25 golongan pelanggan PLN senilai Rp17,36 triliun, diskon rumah tangga tidak mampu golongan 450 VA dan 900 VA sebesar Rp4,67 triliun, dan diskon golongan bisnis 450 VA serta industri 450 VA senilai Rp66 miliar.

Seperti yang diketahui, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tagihan listrik 100 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA sejak April 2020. Sedangkan untuk triwulan II 2021 besaran diskon yang diberikan hanya 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

"Triwulan III 2021 itu belum dapat dilaksanakan dan kemungkinan untuk dilaksanakan kemudian kami lihat kondisinya," kata Rida.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, meskipun mengalami kontraksi, pertumbuhan ekonomi triwulan I 2021 tercatat minus 0,74 persen secara tahunan (yoy) membaik dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2020 sebesar minus 2,19 persen.

Bahkan memasuki awal tahun ini terdapat 10 provinsi yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif, yaitu Papua dengan realisasi 14,28 persen, Maluku Utara mecapai 13,45 persen, dan Sulawesi Tengah yang ekonominya tumbuh 6,26 persen. Kemudian Yogyakarta mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,14 persen, Sulawesi Utara sebesar 1,87 persen, dan Papua Barat sebesar 1,47 persen. Selanjutnya, Kepulauan Bangka Belitung juga tumbuh 0,97 persen, Riau tumbuh 0,41 persen, Nusa Tenggara Timur tumbuh 0,12 persen, dan Sulawesi Tenggara tumbuh 0,06 persen. (ant)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.