
BONDOWOSO (Lenteratoday)- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 Pemkab Bondowoso mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Predikat itu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan dihadiri Bupati Bondowoso Salwa Arifin bersama Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir, Senin (31/05/21).
Bupati Bondowoso Salwa Arifin Bupati mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan komitmen dan kerja keras semua. Dia juga mengapresiastif atas tekad dan kerja keras seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. "Ada sejumlah catatan dari BPK tahun ini kemudian akan menjadi evaluasi sehingga meminimalisir catatan BPK tahun berikutnya. Ini jadi motivasi untuk jadi lebih baik,” kata Bupati Bondowoso Salwa.
Berdasarkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 Kabupaten Bondowoso medapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut berdasarkan dari empat kriteria yakni Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, pihaknya memberikan apresesi positif kepada Bupati Bondowoso atas predikat WTP. "WTP ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama DPRD dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien dan akuntabel," kata Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir.
Selanjutnya, kedepan DPRD menindaklanjuti pembahasan perhitungan anggaran 2020 pasca menerima draf usulan dari Bupati. Dalam waktu 6 bulan kedepan DPRD juga akan melakukan pembahasan perhitungan anggaran, revisi RPJMD, dan Perubahan APBD serta Raperda. (mok)