
BLITAR (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Blitar melalui BPBD setempat mengajukan bantuan dana renovasi 1.270 rumah warga yang rusak akibat gempa Malang yang terjadi 10 April 2021 lalu ke BNPB pusat sebesar Rp 17,2 miliar.
Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Achmad Cholik menyampaikan hasil proses verifikasi data kerusakan rumah warga, akibat gempa Malang berkekuatan 6,1 magnitudo pada 10 April 2021 lalu. "Sudah dilakukan pihak Dinas Perkim, hasilnya sudah final dan proses verifikasi membutuhkan waktu hampir 3 minggu," ujar Cholik pada wartawan.
Dijelaskan Cholik berdasarkan hasil verifikasi kerusakan rumah warga, baik rusak ringan, sedang dan berat total ada 1.270 rumah dan pengajuan bantuan dana renovasi ke BNPB pusat sebesar Rp 17,2 miliar. "Karena untuk kerusakan fasilitas umum, seperti tempat ibadah, sekolah dan perkantoran akan diajukan sendiri melalui instansi terkait," jelasnya.
Diungkapkan Cholik semula data kerusakan rumah warga yang dilaporkan jumlahnya 1.500, setelah diverifikasi oleh Dinas Perkim tidak bisa seluruhnya mendapat bantuan. "Ada 230 bangunan rumah yang dilaporkan, tidak bisa mendapat bantuan," ungkapnya.
Alasan 230 bangunan rumah warga tidak bisa mendapat bantuan, yakni pertama, kerusakan tidak sesuai kategori standar BNPB yaitu genteng melorot atau rontok. Kedua, bangunan rumah dalam kondisi kosong atau tidak ditempati pemiliknya. "Kemudian alasan ketiga, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik rumah tidak ditemukan dalam data base administrasi kependudukan," terang Cholik.
Adapun rincian dari 1.270 bangunan rumah warga yang diusulkan mendapat bantuan dana renovasi, teediri dari rusak berat sebanyak 33 rumah, rusak sedang 212 rumah dan rusak ringan 1025 rumah. Sesuai janji BNPB, untuk tingkat kerusakan berat dibantu Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta. Namun untuk kerusakan berat, korban tidak bisa menerima dalam bentuk uang tunai.
"Sesuai skema dari BNPB, untuk kerusakan berat akan dibangunkan rumah. BNPB akan menunjuk rekanan untuk teknis pelaksanaan," beber Cholik.
Hal ini yang kini menjadi masalah, karena kondisi riil dilapangan warga yang rumahnya rusak berat banyak yang sudah diperbaiki sendiri. "Karena harus segera ditempati, jadi nanti akan dikonsultasikan apakah akan diganti maksimal Rp 50 juta atau bagaimana," tandasnya.
Sementara itu, baru selesainya verifikasi dana bantuan renovasi bangunan rumah warga dampak gempa Malang. Menyusul terjadi gempa Blitar pada 21 Mei 2021, yang memperparah kondisi kerusakan bangunan korban gempa Malang. Padahal proses verifikasi kerusakan, diperkirakan baru selesai 3 minggu lagi. Cholik mengakui banyak identitas korban gempa Blitar yang sama dengan gempa Malang, apakah mereka mendapat bantuan dobel ?
Ditegaskan Cholik tentu tidak bisa mendapat bantuan dobel, karena mereka yang terdampak gempa Malang sudah diajukan bantuannya. "Setelah itu menyusul korban gempa Blitar, tentu dengan proses verifikasi bangunan dan nama lainnya," tegasnya.
Sesuai update terakhir, BPBD Kabupaten Blitar mendata bangunan rusak terdampak gempa Blitar total sebanyak 598 rumah warga. Dengan rincian rusak ringan 386, rusak sedang 190 dan rusak berat 22. Sedangkan 19 bangunan fasilitas umum, hanya mengalami kerusakan ringan. "Sebagai langkah penanganan awal, sudah kami distribusikan bantuan material bangunan dan sembako untuk Kecamatan Selopuro dan Panggungrejo," pungkasnya. (ais)