22 April 2025

Get In Touch

Gelar Hajatan, Pertunjukan Ujung Dibubarkan Polisi

Gelar Hajatan, Pertunjukan Ujung Dibubarkan Polisi

Mojokerto (Lenteratoday) - Petugas Polsek Pungging, yang dipimpin langsung Kapolsek AKP. Margo Sukwandi, SH membubarkan acara hajatan di rumah Suparno (55) yang menggelar kegiatan Ujung di Dusun Rungkut, Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa-Timur, Minggu (23/5/2021) siang.

Kegiatan pertunjukan yang mengundang kerumunan massa tersebut digelar tanpa ijin ataupun pemberitahuan kepada petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Pungging.

Mengetahui adanya kegiatan tersebut, Kapolsek Pungging bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian dan saat itu juga meminta kegiatan tersebut dibubarkan dan tidak dilanjutkan. Pembubaran kegiatan tersebut dilaksanakan Kapolsek Pungging sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kegiatan gelar Ujung kita bubarkan lantaran kegiatan tersebut menciptakan kerumunan orang dan situasi pandemi saat ini masih dilarang sesuai anjuran pemerintah. Namun, sebelumnya, petugas melakukan himbauan secara humanis dan pihak pelaksana hajatan mau menerima himbauan kita. Selain itu, kita juga membagikan masker kepada warga yang saat itu diketahui tidak memakai masker," ungkap Margo saat ditemui wartawan.

Dari pantauan, pelaksana hajatan menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan. (Joe)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.