
PONOROGO (Lenteratoday) - TNI AU Lanud Iswahjudi sita 9 balon udara yang siap diterbangkan. Barang bukti tersebut didapatkan setelah TNI AU lakukan patroli balon udara di empat desa. Yakni Desa Sukorejo, Desa Bangunrejo, Desa Karang Lor dan Desa Gandukepuh.
Kepala Penerangan Lanud Iswahjudi, Letkol Sus Filfadri mengatakan bahwa patroli dilakukan karena maraknya menerbangan balon di bulan puasa dan saat lebaran. Balon tanpa awak tersebut berbahaya karena tidak ada pengendali ketinggian dan arah perginya balon. Selain itu, balon tersebut menggunakan api yang masih menyala agar bisa terbang.
"Sebenarnya dari Pemerintah setempat sudah menghimbau. Tapi ada saja yang nekat. Padahal sangat membahayakan," jelasnya kepada Lenteratoday, Senin (17/05/2021).
Menurutnya, balon yang jatuh ke rumah warga dapat mengakibatkan kerusakan dan kebakaran. Karena kebanyakan api masih menyala. Meskipun api sudah padam, juga tetap membahayakan apabila jatuh ke jaringan listrik.
"Kalau kena kabel listrik, pasokan listrik ke masyarakat terhambat. Negara rugi juga," imbuhnya.
Letkol Sus Filfadri juga memaparkan bahwa menerbangkan balon udara mengganggu lalu lintas penerbangan. Sehingga sangat membahayakan awak kabin pesawat.
"Sesuai UU nomor 1 Tahun 2009 pasal 411 akan dikenakan sanksi pidana selama-lamanya dua tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 500 juta," ujarnya.
Selain menyita 4 balon udara siap terbang. Petugas juga melakukan sosialiasi. Terkait bahaya dan sanksi pidana apabila masyarakat masih tetap menerbangkan balon tanpa awak.
"Menghimbau agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara secara liar. Dan menghentikan tradisi menerbangkan balon udara ini karena sangat membahayakan keselamatan," tandasnya.
Patroli tersebut juga bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Kodim 0802/Ponorogo dan Polres Ponorogo. (Ger)