20 April 2025

Get In Touch

Stasiun di Surabaya Relatif Sepi, 648 Orang Tak Penuhi Syarat Perjalanan

Stasiun di Surabaya Relatif Sepi, 648 Orang Tak Penuhi Syarat Perjalanan

SURABAYA (Lenteratoday) - Sejak diberlakukan larangan mudik Kamis (6/5/2021), hingga Jumat (14/5/2021) hari ini sebanyak 648 penumpang di stasiun wilayah Daop 8 tidak lolos persyaratan bepergian jauh. Sementara itu, total volume penumpang jarak jauh per hari ini hanya 522 orang saja.

Luqman Arif, Manajer Humas Daop 8, mengatakan, situasi di stasiun saat ini masih sepi. Selama masa larangan mudik, hanya ada 10 kereta api non-mudik yang beroperasi untuk kepentingan mendesak atau khusus.

"Yaitu Kereta Api Maharani tujuan Semarang, Kereta Api Argo Anggrek tujuan Gambir, Probowangi tujuan Banyuwangi, Pasundan tujuan Bandung, Argo Wilis tujuan Bandung, Sri Tanjung tujuan Banyuwangi, Sri Tanjung tujuan Yogyakarta, Bima tujuan Gambir, Tawang Alun Malang Banyuwangi, dan Gajayana Malang Gambir," ujarnya, Jumat (14/5/2021). Kondisi kemarin juga sepi, hanya tercatat 542 orang.

Luqman menambahkan, penumpang yang boleh melakukan perjalanan naik kereta api pada 6 sampai 17 Mei antara lain untuk urusan kerja atau dinas, anggota keluarga sakit atau meninggal, serta ibu hamil akan melahirkan didampingi 1 pendamping.

Selain persyaratan surat izin perjalanan tertulis, para pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik juga tetap diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.

"Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas. Karena KAI berkomitmen memberikan layanan transportasi yang sehat, nyaman serta selamat," tegas Luqman.

Luqman menambahkan, guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"KAI secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkas Luqman. (Ard)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.