
SURABAYA (Lenteratoday) - Setelah Menteri Sosial menghentikan dana santuan pada keluarga korban Covid-19, Pemprov Jatim memberikan dana tersebut. Sebanyak 2.137 ahli waris akan menerima santunan masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara simblis memberikan dana bantuan tersebut pada 10 keluarga penerima, di Gedung Negara Grahadi, Senin (10/5/20210). Dia menandaskan bahwa sebenarnya Pemprov Jtaim telah mengirimkan data tersebut ke Kementerian Sosial, namun program tersebut telah dihentikan.
"Karena dihentikan, kita komunikasikan di internal, karena mereka pada dasarnya sudah mengirimkan data terkait verifikasi," ujarnya.
Kemudian Pemprov Jatim, melalui Dinas Sosial (Dinsos) menginisiasi penggantian biaya santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia karena Covid-19, yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan.
"Maka, santunan kematian itu akhirnya kita sampaikan ada 2.105 ya tahap pertama ini, masing masing 5 juta," tambahnya.
Meski angka santunan ini tidak sebesar yang diberikan Kemensos, dimana saat itu diberikan Rp 15 juta per orang, namun Gubernur Khofifah menegaskan, bahwa santunan ini sebagai bentuk turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Tanda bahwa kami juga ikut belasungkawa, kami juga ikut berduka yang sangat mendalam atas wafatnya keluarga mereka," tandasnya.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berasal dari jaminan Pemprov Jatim, sebanyak 2.259 buah. Serta dana kewirausahaan bagi warga binaan klien Dinsos, masing masing Rp 5 juta bagi 100 orang.
Sementara itu, salah satu ahli waris penerima santunan, Supiyanto mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada Gubernur Jatim Khofifah atas perhatiannya, pasca kehilangan istrinya Umi Wahyuningsi.
"Saya terima kasih kepada Ibu Gubernur yang membantu ekonomi saya. Terima kasih, matur suwon," tandasnya. (ufi)