05 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Palangka Raya: Tindak Tegas Pelaku Karhutla untuk Efek Jera

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi.
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Selama bulan April 2021 yang lalu telah terjadi empat kasus kebakaran lahan di wilayah Kota Pelangka Raya. Karena itu sosialisasi dan edukasi demi menegakan peraturan diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan dan penanganan Karhutla.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi Hasan meminta agar aparat terkait mengusut tuntas terhadap kasus kebakaran lahan yang terjadi di Kota Palangka Raya di beberapa pekan terakhir.

"Saat ini kita masih berjuang melawan pandemi dan berupaya melakukan pemulihan ekonomi, jangan sampai kondisi ini diperburuk dengan munculnya bencana karhutla," papar Hasan, Rabu (5/5/2021).

Selain itu, Hasan juga menyarankan pemerintah bersama instansi terkait secara berkesinambungan memberikan edukasi dan pemahaman bahwa mencegah karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk menekankan bahwa setiap pelaku pembakar hutan dan lahan dapat dikenakan hukuman pidana. Penegakan aturan secara tegas ditujukan untuk memberi efek jera.

"Pemerintah sudah membuat aturan jelas terkait karhutla yang harus ditaati seluruh masyarakat, peraturan tersebut juga menjadi dasar dalam memberikan sanksi tegas bagi oknum yang melanggar," tegas Hasan.

Namun demikian Hasan menambahkan jika pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka antisipasi dan mencegah terjadinya karhutla. Sosialisasi sudah diberikan kepada masyarakat tentang upaya bersama antisipasi Karhutla namun harus diperluas sampai keseluruh wilayah secara merata. Demikian juga dengan posko dan kelurahan tangguh yang sudah diprogramkan.

"Dengan terus menggencarkan sosialiasi dan memaksimalkan fungsi posko dan kelurahan tangguh bencana kita berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan kedepannya tidak terjadi lagi karhutla," pungkas Hasan.(adv/*)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.