21 April 2025

Get In Touch

Pertemuan Advokasi Hidup Sehat, Dinkes Kota Batu Paparkan 7 Langkah Penting

Suasana pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan Dinas Kesehatan Kota Batu di Ruang Pertrmuan Gedung B, Balaikota Among Tani. Pada Rabu (5/5/2021).
Suasana pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan Dinas Kesehatan Kota Batu di Ruang Pertrmuan Gedung B, Balaikota Among Tani. Pada Rabu (5/5/2021).

BATU (Lenteratoday) – Dinas Kesehatan Kota Batu menyelenggarakan Pertemuan Advokasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di ruang pertemuan Gedung B Lantai 2 Balaikota Among Tani Kota Batu, pada Rabu (5/5/2021).

Acara ini mempertemukan Dinas Kesehatan Kota Batu, SKPD yang bermitra dalam upaya Germas dengan Tim Audiensi dari Kementrian Kesehatan yang dipimpin oleh Bambang Purwanto, SKM, M.KM, Kasubdit Potensi Sumber Daya Promkes dan tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa TImur.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika Trisulandari, saat membuka secara resmi pertemuan Advokasi Germas Kota Batu, menyampaikan bahwa tujuh Pilar Germas sangat membantu dan berkontribusi agar masyarakat bisa survive di masa pandemi.

Beliau juga menyampaikan, SKPD yang bermitra dalam upaya Germas membuat Kota Batu mampu mencapai berbagai prestasi dalam kesehatan. Salah satunya adalah status ODF 100%, pemberian makanan tambahan untuk nutrisi dan kesehatan anak, hingga edukasi masyarakat melalui media sosial dan TV Lokal.

“Kami mohon masukan dan arahan dari tim audiensi Kementerian Kesehatan dan tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur,” ujar drg Kartika.

Acara lalu dilanjutkan dengan pemaparan indikator Germas di 2020 oleh Kasubdit Potensi Sumberdaya Promkes, Bambang Purwanto, SKM, M.KM.

Ada tujuh langkah penting dalam mewujudkan gerakan hidup sehat ini, antara lain melakukan aktivitas fisik, makan buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, melakukan cek kesehatan berkala, menjaga kebersihan lingkungan, dan menggunakan jamban.un ini diberlakukan karena berbagai hal. Salah satunya karena pengalaman Idul Fitri tahun 2020 lalu.

Meskipun larangan mudik diberlakukan, diperkirakan tahun ini masih ada 17,5 juta orang yang melakukan mudik. Untuk itu, dalam Operasi Ketupat Semeru 2021 ini, polisi akan berupaya untuk mengamankan ketertiban sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara melarang kegiatan mudik.

“Jangan sampai peringatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri menjadi kekhawatiran baru di masa mendatang,” ujar Kapolres.

Dalam operasi Ketupat Semeru 2021, polisi tidak hanya mensosialisasikan tentang penegakan protokol kesehatan saja, tetapi juga tentang larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021, masyarakat tidak boleh mudik/keluar wilayah rayon dan akan dibuat penyekatan di beberapa lokasi perbatasan antar daerah.

Bagi yang ketahuan melanggar, mereka akan dipaksa putar balik. Kecuali kendaraan pengangkut logistik, obat-obatan, dan pemadam kebakaran. Termasuk mereka yang melaksanakan perjalanan dinas yang dilengkapi dengan surat tugas, dan masyarakat yang memiliki keperluan mendesak seperti ada anggota keluarga yang meninggal, akan melahirkan dan lainnya.(ree)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.