
SURABAYA (Lenteratoday) - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengharapkan adanya akselerasi yang berasal dari inovasi. Hal itu sebagai upaya pembangunan kawasan strategis seiring dengan adanya beberapa proyek strategis nasional (PSN) sesuai dengan Perpres 80/2019.
Meski demikian, Emil menandaskan bahwa akselesai dan inovasi tersebut harus dipastikan tidak boleh melanggar aturan hukum. Selain itu juga diperlukan pengawasan terkait keuangan dan pembangunannya.
"Nah disinilah sudah hadir BPKP, siap bersinergi dengan seluruh inspektorat tingkat Kabupaten Kota bahkan Provinsi, bagaimana membangun itu," ujarnya di sela Rakor Pengawasan intern keuangan dan Pembangunan oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) Jatim, Selasa (4/5/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Salamat Simanullang, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, menuturkan, dalam pelaksanaan pembangunan ini harus dilakukan secara koordinatif.
Dia menekankan supaya ada koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah supaya pembangunan bisa dikerjakan dengan baik. Dinergitas tersebut menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan.
Disisi lain, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama menegaskan, KPK sangat mendukung implementasi Perpres 80 tahun 2019 yang mengembangkan kawasan strategis di Jatim.
"Salah satu dukungan KPK, supaya Perpres ini berjalan dengan baik, terkoordinasi dengan baik, itu melalui proses pengawasan yang mana proses pengawasan itu yang paling tepat adalah pengawasan di internal," ucapnya.
Pengawasan internal bisa berkembang, yaitu dimulai dari dukungan penuh dari masing masing Kepala Daerah. Adanya peraturan peraturan baru, juga tidak menutup kemungkinan adanya tinda pidana baru, oleh karenanya, pengawasan sangat diperlukan. (ufi)