
MADIUN (Lenteratoday) - Pemerintah Kota Madiun memberikan penghargaan kepada PT. INKA (Persero) sebagai juara I perusahaan aman dan sehat. Penghargaan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat kepada PT. INKA untuk mempertahankan bahkan menuju lebih baik lagi.
Senior Manager PKBL, CSR & Stakeholder Relationship PT INKA, Bambang Ramadhiarto, mengatakan bahwa dia sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. Selama ini PT. INKA telah mematuhi perundang-undangan sebagai standart industri yang sehat. Salah satunya dalam penerapan kesehatan, keselamatan kerja (K3).
"Kita menjamin digunakannya semua perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan standar. Dan melakukan pelatihan penanggulangan keadaan darurat secara berkala," jelas Bambang, Minggu (02/05/2021).
Bambang juga menambahkan bahwa beberapa fasilitas di perusahaan juga telah sesuai standar mulai keberadaan kamera pengawas (CCTV), jumlah satpam, sertifikasi Garda Pratama, ruang terbuka hijau, fasilitas protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.Dan keikutsertaan seluruh karyawan dalam BPJS hingga medical check up bagi karyawan yang rutin secara berkala.
Sementara itu, Kepala Disnaker Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, Agus Mursidi mengatakan bahwa ada empat puluh perusahaan yang mengikuti lomba tersebut. Dibagi menjadi 2 kategori, yakni 20 perusahaan besar, 20 perusahaan kecil. Sedangkan PT. INKA masuk dalam kategori perusahaan besar.
"Ada tujuh belas kriteria penilaian yang terangkum dalam lima poin penting. Yaitu poin hubungan industrial, kesehatan kerja, keselamatan kerja, lingkungan kerja, serta keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Sedangkan tim penilai berasal dari gabungan Disnaker KUKM, Dinkes PPKB, DLH, TNI, Polri, dan Satpol PP. Agus berharap agar perusahaan yang belum menerima penghargaan dapat segera memenuhi standart. Sehingga kesejahteraan karyawan terjaga dan hasil kerja optimal. (Ger)