
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Setiap warga negara harus memiliki identitas diri, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk anak Kartu Identitas Anak (KIA) dan keluarga memiliki Kartu Kerluarga (KK). Pengurusan data kependudukan yang dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tidak sulit dan sudah secara komputerisasi.
Terkait hal ini, anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra, menegaskan pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Dukcapil sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis sampai dokumen dicetak.
Karena pengurusan administrasi kependudukan tidak rumit dan tidak dipungut biaya sama sekali, sudah seharusnya masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo dalam mengurusnya.
'Pengurusan administrasi kependudukan di kantor Dukcapil tidak rumit dan tanpa dipungut biaya, jadi untuk apa menggunakan jasa calo," papar Jhony, Jumat (30/4/2021).
Di satu sisi, Jhony memberikan saran agar Kantor Dukcapil setiap tahunnya terus meningkatkan sistem pelayanannya. Ke depannya diharapkan agar pengurusan Adminduk serta pelayanan masyarakat lainnya bisa dilakukan secara online. Jika pelayanan dapat diberikan secara online, masyarakat tidak perlu datang dan antri di Dukcapil, tentunya pengurusan Adminduk jadi lebih efektif dan efisien.
"Pelayanan yang diberikan oleh Dukcapil saat ini sudah cukup baik, bahkan petugas Dukcapil sudah melakukan sistem jemput bola, namun ke depannya tentu harus terus berinovasi dan terus ditingkatkan, bahkan diharapkan bisa dilakukan secara online," jelas Jhony.
Selain itu, Jhony juga mengingatkan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui ada calo yang beroperasi di sekitar dukcapil. Demikian juga jika mengetahui ada ASN yang melakukan percaloan, agar dilaporkan ke atasannya, atau ke Wali Kota, bisa juga ke Inspektorat, agar oknum tersebut ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada yang berwenang jika mengetahui ada calo di Dukcapil atau ASN yang bertindak sebagai calo, praktek percaloan harus dihentikan. Kedepannya jika Aminduk dapat dilakukan secara online, tentu akan menutup kemungkinan adanya calo," pungkas Jhony.(nov)