04 April 2025

Get In Touch

Dahsyatnya Al Quran

Akhmad Arqam (tiga dari kiri) menyerahkan wakaf Tafsir Al Azhar di Masjid Al Hikmah, Gayungsari IV, Surabaya
Akhmad Arqam (tiga dari kiri) menyerahkan wakaf Tafsir Al Azhar di Masjid Al Hikmah, Gayungsari IV, Surabaya

Prof DR.Hamka atau biasa dipanggil Buya Hamka pada masa Orde Lama dipenjara atas tuduhan makar politik. Padahal hal itu tidak pernah dilakukannya.

Beliau menceritakan apa yang dilakukannya selama di dalam penjara. Cerita itu menggugah kesadaran agar tidak menyerah dengan kesulitan seberat apapun.

"Kalau hanya bermenung diri saja, maka dengan kesulitan dan perampasan kemerdekaan saya, rasanya bisa menjadi gila,” kata Hamka.

Prof Hamka meyibukkan diri membaca Al Quran. Pada hari kelima masa penahanan, Buya Hamka berhasil menghafal (khatam) sebanyak 3 kali.

Ilham pun datang. Buya Hamka mulai menjadwal waktu membaca secara teratur. Bahkan, dia mulai membuat tulisan berupa tafsir dari kitab yang dibacanya.

Hari demi hari terus berjalan. Buya Hamka tidak mengetahui dan tidak lagi memikirkan kapan akan keluar.

Setelah terjadi kekacauan politik gerakan G30S PKI bulan September 1965, dan bulan Mei 1966, Buya Hamka dibebaskan dari tahanan.

Selama dua tahun, Buya Hamka selesai membaca Al Quran hingga khatam lebih dari 150 kali. Buya Hamka selesai menuliskan Tafsir Al Quran 28 juz. Karena 2 juz (18 dan 19) telah ditulis sebelum masuk penjara. Tafsir Buya Hamka diberika judul: Tafsir Al Azhar.

Biaya Haji dari royalti

Pada tahun 1968 (1387 Hijriyah) Hamka dan istri menunaikan ibadah haji. Dia bawa pula putra kelima yang bernama Irfan. Patut diketahui, lebih dari separuh belanja perjalanan haji merupakan hasil honorarium (royalti) Tafsir Al Azhar juz 1.

Jika royalti Tafisr Al Azhar juz 1 bisa membiayai 1 kali berangkat haji, maka hitung hitungan akal manusia, royalti dari 30 Juz Tafsir Al Azhar karya Prof Hamka itu dapat membiayai 30 kali berangkat haji.

Pengalaman Prof DR Hamka sungguh dahsyat. Penjara tidak menutup kreativitas membaca Al Quran. Bahkan menjadikannya sebuah tulisan: Tafsir Al Azhar.

***

Saya juga punya pengalaman luar biasa terhadap Tafsir Al Azhar karya Prof DR Hamka .

Bulan Oktober 2020 lalu saya membeli 30 paket Tafsir Al Azhar dari penerbit Gema Insani Press. Harga 1 paket, Rp.2.727.000. Karena saya membeli 30 paket mendapat potongan harga hingga Rp1juta lebih.

Pekan kedua bulan Desember 2020 penerbit Gema Insani Press menghubungi. Kali ini saya diminta ikut memasarkan Tafsir Al Azhar.

Saya mulai memasarkan kepada kenalan saya secara terbatas, jewat jejaring pertemanan. Menginjak bulan Desember 2020, ternyata peminat dan pembelinya menembus 60 orang.

Setiap kali mendapat kesempatan berdakwah tak lupa saya selipkan pesan. Tafsir Al Azhar  tersebut dibeli untuk tujuan sebagai wakaf. Tafsir tersebut bisa dihadiahkan kepada para imam masjid dan guru penghafal Al Quran atau para guru sekolah Islam.

Ternyata konsep membeli Tafsir untuk diwakafkan meningkat sampai 120 orang lebih. Itu terjadi selama Februari sampai Maret 2021. Dan Alhamdulillah saat ini sudah terdistribusi.

Pada bulan Ramadhan -April sampai Mei 2021, saya berniat melanjutkan. Saya mengajak banyak pihak agar membeli Tafsir Al Azhar tersebut untuk diberikan sebagai wakaf kepada Imam Masjid, Guru Penghafal Al Quran, dan guru guru Sekolah Islam.

Mengapa saya memilih mereka? Ini alasan yang masuk akal,

Pertama, mereka ujung tombak perubahan dalam kehidupan pendidikan anak anak kita dan ibadah kita,
Kedua, mereka bertiga dalam 5 sampai 10 tahun ke depan akan segera menjadi dai dai umat penyambung tugas para dai senior yang sudah ada,
Ketiga, mereka itu orang-orang yang jarang mendapatkan bantuan dan dukungan dalam menjalankan tugas tugasnya.

Jika para pembaca berkenan ikut gerakan wakaf Tafsir Al Azhar ini, insyaaAllah kita akan menjadi bagian dari orang-orang yang disebut Rasulullah SAW sebagai "sebaik baik kalian adalah orang yang belajar Al Quran dan mengajarkannya."

Target saya bisa terkumpul 1.000 paket Tafsir Al Azhar selama Ramadhan ini. Sesuai rencana untuk diwakafkan kepada para imam masjid, guru penghafal Al Quran dan guru sekolah Islam.

Kalau Anda membeli Tafsir Al Azhar ini harga normalnya Rp2.727.000,-.tetapi untuk kepentingan wakaf harganya menjadi Rp1.727.000. Hemat Rp1.000.000.

Apabila berkenan berpartisipasi dalam gerakan wakaf Tafsir Al Azhar, silahkan menghubungi saya: 0813-3536-9498.

Akhmad Arqom - Mubaligh, Penulis buku,Trainer dan Motivator

Share:

Punya insight tentang peristiwa terkini?

Jadikan tulisan Anda inspirasi untuk yang lain!
Klik disini untuk memulai!

Mulai Menulis
Lentera.co.
Lentera.co.