
MALANG (Lenteratoday) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ir. Rifai menyalurkan bantuan yang tunggu hunian senilai Rp 3,5 miliar untuk para korban gempa bumi di Kabupaten Malang dan Lumajang yang rumahnya rusak berat.
Bantuan tersebut dibagi untuk Kabupaten Malang Rp 2,574 miliar yang diberikan pada 1.716 keluarga yang rumah rusak berat. Kemudian untuk Kabupaten Lumajang senilai Rp 927 juta untuk 270 keluarga yang rumah rusak berat. Masing-masing keluarga korban mendapatkan uang Rp 500 ribu per bulan selama tiga bulan.
“Itu adalah dana untuk tunggu hunian yang rumahnya rusak berat. Di mana sekarang diharapkan percepatan pengajuan dari masing-masing Bupati yang warganya terdapat gempa supaya bisa disegerakan,” tandas Gubernur Khofifah di Bakorwil Malang, Rabu (28/4/2021).
Dia menambahkan, percepatan data kerusakan dari kepala daerah sangat dibutuhkan untuk percepatan pencairan bantuan. Seperti yang diketahui, rumah yang mengalami rusak berat mendapatkan bantuan Rp 50 juta untuk rehabilitasi rumah yang rusak. Bantuan itu baru sebatas bantuan material, sedangkan untuk pekerja bisa dilakukan swakelola.
Sedangkan untuk rumah rusak sedang mendapatkan bantuan Rp 24 juta, dan yang rusak ringan mendapatkan Rp 10 juta. Bantuan tersebut berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Proses untuk bisa mencairkan baik yang rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat itu bisa disegerakan. Yang rusak ringan dan sedang diharapkan swakelola bisa dipercepat, yang rusak berat nanti mereka terima rumah itu dana anggaran yang Rp 50 juta dan proses pengerjaan nanti tim dari aparat TNI Polri akan membantu pekerjaan rumah itu tidak mengganggu dari Rp 50 juta,” tandasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Ir Rifai menjelaskan uang bantuan tunggu hunian ini bisa digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara. Namun jika sudah mendapatkan tempat tinggal di saudara mereka, maka uang bisa digunakan untuk biaya hidup sehari hari.
“Yang menerima bantuan tunggu hunian ini hanya mereka yang rumahnya rusak berat. Bantuan akan langsung disalurkan ke para korban yang berhak menerima melalui transfer. Bantuan diberikan selama tiga bulan,” tandasnya.
Sedangkan untuk bantuan rehabilitasi rumah rusak khususnya yang rusak berat, Rifai menawarkan untuk pembangunan rumah anti gempa. Pembangunan tersebut akan menggunakan pihak ketiga yang sudah berpengalaman. Namun, tandasnya, semua masih tergantung dari pemerintah daerahnya, apakah akan menggunakannya atau tidak.
Dia menandaskan dengan dana bantuan tersebut sudah mampu membuat rumah anti gempa dengan spesifikasi yang ditentukan. “Ya rumahnya tidak menggunakan lantai keramik, tapi lantai biasa, kemudian tidak dicat dan tidak menggunakan plafon. Untuk ukuran standarnya 6 x 6 meter atau 36 meter persegi,” terangnya lebih lanjut.
Namun untuk pencairan bantuan tersebut baru bisa dilakukan setelah verifikasi data selesai dilakukan, mulai dari pihak pemerintah daerah setempat. Kemudian dana bantuan akan langsung dicairkan melalui transfer ke rekening para korban. Jadi para korban ini boleh membuat rekening masing-masing untuk bisa mendapatkan dana bantuan. (ufi)