
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan pengawasan terhadap kenaikan harga serta pasokan bahan kebutuhan pokok, terutama selama bulan Ramadan sampai Hari Raya Idul Fitri. Kestabilan harga bahan kebutuhan pokok dan kecukupan stok di pasaran harus selalu diawasi terlebih karena sebagian berasal dari luar daerah.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui dinas terkait untuk secara konsisten atau berkesinambungan melakukan pengawasan terhadap pergerakan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasaran agar jangan sampai terganggu.
“Dari informasi yang kami terima, beberapa jenis bahan kebutuhan pokok sempat mengalami kenaikan harga, akibat keterlambatan pengiriman, khusus untuk cabai sudah mengalami kenaikan harga yang cukup drastis dari sebelum bulan puasa,” papar Sigit, Jumat (23/4/2021)
Selain itu, Sigit mengatakan beberapa waktu lalu, sebagian besar wilayah di Indonesia tengah memasuki musim penghujan, secara tidak langsung mempengaruhi gelombang pasang. Kapal bermuatan komoditi masih belum berani mengirimkan pasokannya.
Di sisi lain karena pengaruh musim hujan, sebagian petani mengalami gagal panen. Namun untuk beberapa jenis bahan pangan seperti beras, gula dan minyak untuk sementara harganya masih stabil.
“Pemkot Palangka Raya melalui dinas terkait yaitu Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DPKUKMP) akan terus mengawasi dan memantau komoditas yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari di pasaran,” ungkap Sigit.
Selanjutnya politisi yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini menyampaikan inspeksi langsung di pasar sudah dilakukan pihak DPKUKMP untuk memantau ketersediaan bahan pokok dan fluktuasi harga.
Di sisi Iain, ia juga berharap agar kelangkaan serta mahalnya sejumlah bahan pangan dapat segera teratasi. Tentunya di masa pandemi Covid-19 ini yang secara ekonomi masih sulit dengan adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok akan semakin menambah beban masyarakat.
“Pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan harga dan memastikan stok kebutuhan pangan masyarakat tercukupi. Terkait penimbunan meskipun hanya dilakukan oleh sedikit oknum, pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.” pungkasnya.(nov)