
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini tengah melakukan revitalisasi gedung cagar budaya Taman Siswa di Jalan Genteng Kali Surabaya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukman Cipta Karya dan Tata Ruang (DKPCKTR), Iman Krestian. Ia mengatakan, jika sejak awal Juni 2019 sudah mulai melakukan renovasi bangunan luar gedung.
"Saat ini sedang repair eksteriornya. Sama lagi nyiapin perencanaannya (membuat museum pendidikan)," kata Iman saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (22/7). Renovasi yang sedang dilakukannya saat ini merenovasi dan melakukan pengecatan bagian luar bangunan.
Iman mengungkapkan, bila renovasi eksterior ini ditargetkan selesai selama satu bulan mendatang. Akan berlangsung lama karena bangunan lama tersebut mempunyai ciri khas yang cukup detail.
Pihaknya sudah melakukan tahap pengecatan berwarna putih, karena untuk tahap pertama ini bersifat restorasi. "Kalau saat ini repair luarnya dulu, kalau atap harus bikin konstruksi dari dalam gedung, dan itu masih belum bisa," kata dia.
Hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan renovasi dalam gedung, lanjut Iman, hal ini karena Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) masih melakukan koordinasi dengan penghuni sebelumnya. Oleh sebab itu, ia belum bisa melakukan pengosongan gedung dan merenovasi interior gedung.
"Ini masih dikoordinasikan oleh DPBT, kami (Cipta Karya) masih menunggu arahan dari DPBT," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini akan pernah menyanpaikan pihaknya akan memanfaatkan gedung Taman Siswa menjadi museum pendidikan, rumah bahasa, dan juga rumah matematika.
"Ini nantinya untuk anak-anak setempat yang tidak mampu agar bisa belajar secara gratis, karena ada kayak les gitu," kata Risma saat diwawancarai usai penyerahan aset di Ruang Kerja Walikota Surabaya, Kamis (16/5).
Untuk diketahui, Pemkot Surabaya berhasil memperoleh aset bekas milik asing SMP/SMA Taman Siswa di Jalan Genteng Kali No 10. Aset bekas milik Cina tersebut diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Republik Indonesia tentang penyelesaian stus kepemilikan aset di Ruang Kerja Walikota.