19 April 2025

Get In Touch

Nasib, Belum Sempat Mengkonsumsi, Sudah Ditangkap Polisi

Nasib, Belum Sempat Mengkonsumsi, Sudah Ditangkap Polisi

Sidoarjo - Muhammmad Nur Kholis (23) alias Kombrim warga Dusun Kemiri RT 06/02 Desa Pangkemiri, Tulangan, Sidoarjo harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bersama teman wanitanya lantara memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Dihadapan penyidik, tersangka Kombrim ini mengaku sabu itu dibeli dari seorang bernama Jayin. Rencananya sabu tersebut akan dikonsumsi bersama teman wanitanya, Della yang ditemui di mini market Siwalan Panji. "Sebelum mengkonsumsi sabu, sudah ditangkap petugas,” katanya.

Awalnya, polisi mendapatkan informasi jika akan ada transaksi narkoba. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. “Kita terjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan memantau gerak gerik tersangka ini,”ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, AKP Indra Nadjib, di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (16/1/2020).

Tersangka berhasil ditangkap di sebuah mini market kawasan Siwalan Panji Buduran bersama dengan seorang teman wanitanya. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam dalam tahanan Mapolresta Sidoarjo.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan satu klip plastik berisi serbuk putih. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Mapolresta Sidoarjo,” tegasnya. (pin)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.