
BLITAR (Lenteratoday) - Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso memilih 'ngekost' di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) saat hari kerja Senin-Jumat, untuk menghemat anggaran rumah dinas (rumdin) sebesar Rp 250 juta setahun.
Hal ini disampaikan Wabup Blitar, Rahmat Santoso ketika menjawab pertanyaan, mengapa Wakil Bupati Blitar tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) yang seharusnya ditempati Bupati Blitar, Rini Syarifah. "Tapi Bupati Blitar (Rini Syarifah), justru tinggal di rumah pribadinya di Jl. Rinjani, Kota Blitar," tanya Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Joko Prasetyo.
Lebih lanjut Joko juga mempertanyakan, apakah dari sisi protokoler dibenarkan. Selama ini wabup selalu tinggal terpisah, karena Pemkab Blitar belum punya faslitas rumdin untuk wabup. "Seperti Wabup Pak Arif Fuadi kontrak rumdin di Jl. Jawa, Kota Blitar, atau Pak Marhaenis di rumahnya di Bendosewu, Talun," bebernya.
Jadi selain dari sisi standar protokoler, kelaziman yang berlaku selama ini bagi pemimpin di Bumi Penataran julukan Kabupaten Blitar. "Pendopo itu tempat tinggal Bupati Blitar, juga ada kesakralannya yang harus dijaga," tandas Joko.
Pertanyaan ini disampaikan Joko pada saat silaturahmi LSM dan Media, dengan Wabup Blitar di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, akhir pekan kemarin. Tampak hadir ikut mendampingi Wabup Rahmat atau yang akrab disapa Makdhe Rahmat ini, Pj Sekda Kabupaten Blitar, Mujianto, Asisten Sekda, Kepala Dinas Kominfo, Eko Susanto dan beberapa perwakilan OPD Kabupaten Blitar.
Menanggapi pertanyaan ini, Wabup Rahmat menjawab alasan mengapa dirinya tinggal di pendopo dan Bupati Rini di rumah pribadinya. "Pertama, rumah pribadi bupati dekat dengan pendopo hanya beberapa puluh meter saja," tuturnya.
Kemudian kedua, saya sering berada di Blitar pada hari kerja sendirian, karena keluarga ada di Surabaya. "Hanya sesekali saja ke Blitar, itu pun kalau ada acara yang penting untuk mendampingi saya," terangnya.
Karena sering sendiri ketika jam kerja di Blitar itulah, Wabup Rahmat mengaku memilih tinggal di pendopo. "Jadi saya memilih kost saja tapi gratis, karena ada kamar yang bisa saya tempati," ungkapnya sambil tertawa.
Serta yang paling penting, dengan pilihan kost di pendopo ditandaskan pria yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) ini. "Saya bisa menghemat uang negara, karena anggaran untuk rumah dinas wabup sebesar Rp 250 juta setahun tidak saya gunakan," tandasnya.
Anggaran tersebut imbuh Wabup Rahmat, bisa digunakan untuk kepentingan lainnya yang lebih mendesak. "Misalnya untuk membantu kegiatan penanganan Covid-19, atau untuk membantu kegiatan teman-teman LSM di Kabupaten Blitar," imbuhnya.(ais)