22 April 2025

Get In Touch

Pedagang Pasar Legi Ponorogo Luruk Kantor Bupati

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat menemui demonstran dari pedagang Pasar Legi di depan Pemkab Ponorogo, Rabu(07/04/2021) pagi. (Foto:Ger)
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat menemui demonstran dari pedagang Pasar Legi di depan Pemkab Ponorogo, Rabu(07/04/2021) pagi. (Foto:Ger)

PONOROGO (Lenteratoday) - Puluhan pedagangsi Pasar Legi Ponorogo menggelar aski unjuk rasa di depan kantor Bupati, Rabu (7/4/2021). Mereka mengajukan beberapa tuntutan, salah satunya terkait dengan masalah zonasi. Menanggapi aksi tersebut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko langsung turun menampung aspirasi mereka.

Beberapa tuntutan yang dilayangkan para pedagang selain penghapusan zonasi diantaranya meminta pada bupati untuk menepati janji yaitu menempatkan pedatang pada posisi semula, pedagang lama adalah pemilik sah lapak, transparansi pembagian kios, kemudian juga meminta supaya dilakukan pengusutan terhadap calo penjual kios.

Salah satu perwakilan pedagang Pasar Legi, Eko Wahono mengatakan bahwa mereka melakukan aksi setelah mengirim surat kepada Bupati. Namun, surat tersebut tidak kunjung mendapat.

"Kami menyurati dua kali tapi gak ada balasan maupun gak ada pertemuan," jelas Eko saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Ponorogo, Rabu (7/4/2021).

Eko meminta agar zonasi dihapuskan dari sistem Pasar Legi. Sehingga pedagang lapak lama menempati sama seperti sebelumnya. "Pedagang lama adalah pemilik sah lapak. Tidak perlu dibagi-bagi sesuai barang yang dijual. Jadi dihapus saja sistem zonasi. Pedagang lama menempati lantai 1 dan dua," ujarnya.

Pendemo dari Pedagang Pasar Legi saat melakukan orasi di depan Kantor Pemkab Ponorogo, Rabu(07/04/202) pagi. (Foto:Ger)
Pendemo dari Pedagang Pasar Legi saat melakukan orasi di depan Kantor Pemkab Ponorogo, Rabu(07/04/202) pagi. (Foto:Ger)

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat menemui para demonstran Pedagang Pasar Legi menyesalkan penyampaian aspirasi yang turun ke jalan. "Saya gak suka cara seperti ini, seperti orang bar-bar. Sampaikan aspirasi baik-baik. Pendopo terbuka untuk rakyat. Jangan buat gaduh," tegasnya.

Setelah mengatakan hal tersebut. Bupati meminta 5 perwakilan para pedagang Pasar Legi untuk musyawarah. Namun terkait hasil musyawarah tersebut, Bupati masih belum dapat memutuskan karena berunding dengan banyak pihak.

"Saya sudah musyawarah, tetapi belum bisa memutuskan. Tetapi tidak usah kuatir, kami ingin mengamankan dan melindungi pedagang pasar. Tidak boleh ego masing-masing. Harus sama-sama ngalah biar ketemu titik tengah," tutup Sugiri.

Untuk diketahui bahwa sistem zonasi di Pasar Legi Ponorogo berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan. Pengelompokan pedagang berdasarkan barang yang dijual dilakukan untuk mempermudah pembeli mencari barang.

Untuk zona 1, barang jualan berupa arang, buah-buahan, ikan segar, ayam potongm sayuran, dan lainnya. Zona 2 untuk sembako, mracang, jajanan, dan roti. Kemudian zona 3 untuk garam, empon-empon, tembakau, sandal, plastik, gerabah, jamu, dan lainnya. Zona 4 untuk pakaian, warung makan, dan penjahit.(Ger)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.