
MADIUN (Lenteratoday) - Mulai hari ini, hasil negatif GeNose test Covid-19 hanya berlaku 1 x 24 jam. Padahal, sebelumnya hasil negatif GeNose tes berlaku 3 x 24 jam setelah surat dikeluarkan.
Manager Humas PT. KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwindoko mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa calon penumpang tetap dalam keadaan sehat tanpa terinfeksi Covid-19. Pasalnya, penularan Covid-19 tidak dapat diketahui rentan waktunya. Sehingga perlunya membatasi waktu hasil negatif untuk memutus rantai Covid-19.
"Perubahan tersebut berdasarkan 'Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021'," jelas Ixfan kepada Lenteratoday, Kamis(01/04/2021).
Pengambilan sampel GeNose test C19 dilakukan oleh calon penumpang secara wajib bagi yang telah memiliki tiket lunas KA perjalanan jarak jauh. Calon penumpang akan meniupkan nafas ke kantong khusus. Kurang dari 2 menit, tabung tersebut mendeteksi infeksi yang keluar bersama dengan nafas seseorang. Pelayanan GeNose Test C19 hanya dibandrol Rp. 30 ribu.
"Saat ini sudah ada 44 stasiun KA yang telah melayani GeNose Test C19. Sebelumnya hanya 23 Stasiun KA. Untuk wilayah Daop 7 Madiun sendiri ada di 7 stasiun, yaitu Stasiun Madiun, Jombang, Blitar, Tulungagung, Kediri, Kertosono dan Nganjuk,” imbuhnya.
Meski telah memiliki GeNose Tes C19, enam Stasiun milik PT. KAI Daop 7 Madiun tetap menyediakan rapid test antigen seharga Rp105.000. Yakni Stasiun Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono dan Tulungagung.
Ixfan menambahkan, guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” pungkasnya.(Ger)