20 April 2025

Get In Touch

Jurnalis Mojokerto Raya Gelar Aksi Damai Bersama Wakil Walikota dan Forpimda, Menentang Kekerasan Terhadap Wartawan

Jurnalis Mojokerto Raya Gelar Aksi Damai Bersama Wakil Walikota dan Forpimda, Menentang Kekerasan Terhadap Wartawan

Mojokerto (Lenteratoday) - Puluhan awak kuli tinta (wartawan) Mojokerto Raya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Mojokerto turun ke jalan menggelar aksi solidaritas mengecam tindak kekerasan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI-Polri, seperti yang dialami wartawan Tempo Surabaya, Nurhadi pada saat menjalankan tugas peliputan, Sabtu (27/3/2021). Aksi solidaritas tersebut digelar di depan Alun-Alun, Jalan Majapahit, Kota Mojokerto, Jawa-Timur dan dijaga ketat aparat baik dari TNI-Polri dan juga anggota dari Satpol-PP Kota Mojokerto, Selasa (30/3/2021).

Dari pantauan di lapangan, para kuli tinta melakukan orasi serta menyebar brosur dengan sejumlah pernyataan sikap.

Pertama, menyesalkan dan sangat mengutuk kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kedua, mengingatkan kepada semua kalangan dan pihak bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, Kode Etik Jurnalistik dan regulasi lain yang sah dimata hukum dan negara.

Ketiga, kekerasan yang dialami Nurhadi adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional yakni, ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara Indonesia sebagai negara demokrasi.

Keempat, meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Kelima, meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengelola media massa tetap mengedepankan langkah dan proses hukum serta mengawal kasus ini hingga tuntas.

Keenam, Pers Nasional, khususnya pers di Jatim tidak surut dan tidak takut menjalankan fungsinya sebagai kekuatan sosial kontrol, khususnya terhadap kasus korupsi, perilaku pihak-pihak yang gandrung kepada kekerasan dan lainya, dengan tetap memperhatikan UU nomor 40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalis dan regulasi lain yang sah.

Selain itu, massa aksi juga membentang poster dan melakukan aksi teatrikal dengan menaruh ID card dan sejumlah kamera sebagai alat bantu dalam peliputan untuk kemudian ditebar bunga diatasnya sebagai tanda berkabung atas tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis dalam tugas peliputan sekaligus bentuk matinya simbol demokrasi.

Dalam orasinya, Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto mengatakan, pihaknya mengecam dan mengutuk tindakan barbar aparat. "Semua aktor kekerasan yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo harus diganjar hukuman. PWI akan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara tuntas dan membawa pelaku ke pengadilan," tegas Diak.

Aksi solidaritas yang dilakukan para awak media di Mojokerto juga dihadiri Wakil Walikota Mojokerto, Akhmad Rizal Zakaria, Kapolresta Mojokerto, AKBP. Deddy Supriadi, SiK MiK, Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander, SiK, MH, Dandim 0815/Mojokerto dalam kesempatan itu diwakili Pabungdim 0815, Mayor Inf. Nuriman Siswandi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Johan Wahyudi, SH, Kasatpol PP Kota Mojokerto, Hariana Dodik Murtono dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Mojokerto.

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Mojokerto, Akhmad Rizal Zakaria didampingi Forkopimda didepan para awak media menyuarakan, pihaknya tidak mentolerir aksi tindakan kekerasan terhadap jurnalis, apapun alasannya."Untuk itu kita serahkan ke aparat penegak hukum untuk proses hukumnya. Alhamdulillah, sudah direspon dengan dibentuknya tim oleh Kapolda. Untuk rekan-rekan tetap semangat dan bersatu untuk Mojokerto Raya," jelas Akhmad Rizal Zakaria.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP. Deddy Supriadi menambahkan, bahwasanya pihaknya sangat berempati atas kejadian yang menimpa jurnalis yang terjadi di Surabaya. "Saya berharap teman-teman media di Mojokerto Raya tetap solid berhubungan dengan Forkopimda dan lapisan masyarakat," ucapnya.

Ditambahkan oleh Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander mengatakan, dirinya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Walikota Mojokerto untuk menyerahkan kepada tim yang dibentuk oleh Polda dalam investigasi kejadian tersebut. Namun, kegiatan sinergitas dan juga hubungan saling mendukung dengan teman-teman media dan seluruh kegiatan pemerintahan, khususnya Polri bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Kita ketahui bersama di seluruh Mojokerto termasuk Mojokerto Raya, hubungan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan teman-teman media masih berjalan dengan baik," ungkap Dony. (Joe)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.