19 April 2025

Get In Touch

Pria 'Self Service' Dibekuk, Ternyata Ini Motifnya

Pria 'Self Service' Dibekuk, Ternyata Ini Motifnya

Sidoarjo - Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil menangkap pria yang melakukan 'self service' di atas motor di jalan Raya Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Pria tersebut diketahui bernama Ari Yuswan Yusuf, warga kecamatan Candi, Sidoarjo.

Kanit Pidum, Satreskrim Polresta Sidoarjo, IPTU Hafidz Dian Maulidi mengatakan, penangkapan tersangka ayas yang meresahkan dan dikecam warga setelah viral di sejumlah media sosial ini dilakukan, Senin (13/1/2020) kemarin. Tersangka ditangkap tak jauh dari rumahnya.

Hafidz menceritakan, pihaknya saat itu sudah mengantongi alamat dan ciri-ciri tersangka. Selanjutnya, sejumlah anggota disebar dan memantau disekitar rumah tersangka. Tidak mau kehilangan kesempatan, pria yang diduga kuat sebagai pelaku itu pun keluar dari rumah. “Kami amankan tanpa perlawanan,” pungkasnya.

Tersangka akan disangkakan dengan pasal 36 juncto 10 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pria pengendara motor melakukan aksi tidak senonoh dengan slef service diatas kendaraannya. Aksi kurang terpuji itu viral di media sosial Facebook setelah dua akun mempostingnya pada hari Kamis (9/1/2020).

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho menyatakan, aksi yang dilakukan pria ini meresahkan masyarakat. Apalagi lokasi tindakan tak senonoh itu di wilayah dekat dengan Gedung SMP/SMA 10 Nopember Sidoarjo. “Banyak pengendara yang risih karena tersangka mempertontonkan alat vital di muka umum,” katanya, Selasa (14/1/2020).

Ia juga menuturkan dari penangkapan pria yang memiliki dua orang anak itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. “Kami menyita sepeda motor, helm, baju hingga celana yang digunakan tersangka saat itu,” tambah dia.

Motif tersangka, tambah Zain, adalah terobsesi atau memiliki fantasi berhubungan badan dengan wanita saat memakai seragam sekolah. (pin)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.