
SURABAYA (Lenteratoday) - Sebanyak 45 rekreasi hiburan umum (RHU) seperti karaoke, tempat pijat, hingga bioskop di Surabaya siap buka lagi. Mereka telah mengajukan assesment ke Pemerintah Kota Surabaya yang sampai saat ini masih menyiapkan Standart Operasional Prosedur (SOP) pembukaan RHU.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto menyebut, puluhan RHU sudah mengajukan assesment. Artinya mereka sudah siap untuk kembali beroperasional dengan protokol kesehatan ketat. "Sudah banyak, sudah kita list untuk kita lakukan. Iya RHU sekitar 45-50, termasuk bioskop," kata Irvan, Selasa (23/3/2021).
Dari sekitar 45 hingga 50 RHU yang mengajukan assesment, lanjut Irvan, yang mendominasi adalah tempat hiburan malam, seperti club malam. "Club-club malam itu ya (Kebanyakan mengajukan assesement kepada Pemkot Surabaya)," ujarnya.
Sebelumnya, 19 SOP sudah dibahas. Bahkan Pemkot Surabaya juga melibatkan beberapa pakar, termasuk pakar hukum. "Jadi ada hal-hal prinsip yang tidak boleh dihilangkan, salah satu contohnya adalah kewajiban memastikan karyawan bekerja dalam keadaan sehat," ujarnya.
Jika karyawan tersebut merupakan warga Surabaya, berdasarkan arahan Wali Kota Eri Cahyadi, dipersilahkan periksa ke puskesmas untuk mendapat hasil swab PCR. Kemudian periksa 14 hari untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat secara real time, dan tidak menutup kemungkinan memakai rapid antigen.
"Kemudian hal prinsip lain, ketika berkunjung ke diskotik, bar, karaoke, dan sebagainya wajib menunjukkan bukti identitas diri yang jelas. Karena ini untuk kepentingan tracing, untuk kepentingan keselamatan," jelasnya.
Irvan juga mengingatkan, untuk masyarakat agar tidak memakai KTP orang lain untuk mendaftarkan atau datang di karaoke. Harus menunjukkan identitas asli untuk mempermudah jika dilakukan tracing.
"Ketika ada apa-apa itu kita lakukan tracing, itu untuk memutus mata rantai penyebaran. Hal-hal ini harus dipahami dan ini semata-mata untuk keselamatan kita bersama," pungkasnya. (Ard)