20 April 2025

Get In Touch

LKPJ TA 2020 : Pendapatan Pemkot Kediri 2020 Melampaui Target

Walikota Abu Bakar saat membacakan LKPJ TA 2020 di hadapan Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri.
Walikota Abu Bakar saat membacakan LKPJ TA 2020 di hadapan Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) – Meski diterjang pandemic Covid-19, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri setelah perubahan (PAK) Tahun 2020 mampu melebihi target. Hal itu, disampaikan Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dihadapan Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Senin (22/3/2021).

Dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus dan Katino, Abu Bakar menjelaskan adanya guncangan di bidang ekonomi karena pandemi Covid-19 namun karena ketepatan program, masalah tersebut tidak berdampak signifikan.

“Artinya memang kemiskinan bertambah tapi sedikit. Lalu angka pengangguran juga sama dibanding daerah-daerah lainnya. Penurunan ini karena pandemi Covid-19 yang pasti akan membuat turbulensi di bidang apapun di seluruh dunia tapi Alhamdulillah peran serta program pemerintah dan DPRD juga bisa mengurangi dampak tersebut. Ada UMKM yang kita gerakkan lalu pendidikan juga lumayan bagus. Tapi setelah pandemi harapannya ekonomi juga jauh lebih baik pun dari sektor tembakau,” jelas Walikota Kediri.

Hal yang paling menggembirakan adalah pendapatan daerah yang berhasil melampai target. “Rata – rata per tahun pendapatan daerah Kota Kediri Tahun 2015 – 2020 sebesar Rp1,250 triliun, sedangkan Pendapatan  Daerah untuk Tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.207.565.404.905,51. Realisasinya mencapai Rp 1.283.093.769.233,74 sen. Atau 106,25 persen dari target,” urai walikota

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 262. 886.289.277,78, Pendapatan Dana Perimbangan sebesar Rp 854.446.197.667, dan Pendapatan Daerah yang Sah lainnya sebesar Rp 165.761.282.338,96.

Walikota Kediri menyampaikan, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2020 – 2024 dan RKPD Tahun 2020 beberapa realisasi  capaian kinerja Indikator Kinerja Utama Kota Kediri mengalami peningkatan.

“Perkembangan Indeks Reformasi Birokrasi di Kota Kediri selama kurun waktu Tahun 2018 sampai Tahun 2020 mengalami peningkatan, Tahun 2018 sebesar 51,52 naik menjadi 59,65 pada Tahun 2019 dan meningkat menjadi 65,50 pada Tahun 2020.  Selanjutnya, Indeks Kepuasan Masyarakat Pada Tahun 2018 yang semula 3,25 naik menjadi 3,41 pada Tahun 2019. Kemudian di Tahun 2020 meningkat menjadi 3,48,” katanya.

Selain itu, nilai  IPM Kota Kediri berturut-turut juga mengalami peningkatan. Tahun 2018 nilai IPM sebesar 77,58, Tahun 2019 sebesar 78,08 dan tercatat pada Tahun 2020 sudah mencapai 78,23 atau masuk pada kategori Tinggi dalam standar internasional yang dikeluarkan United Nations Development Programme (UNDP).

Lebih lanjut, selama penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2020 Pemkota Kediri telah menerima beberapa jenis penghargaan baik nasional maupun regional. Penghargaan tersebut dapat menjadi bukti adanya pengakuan yang legal terhadap penilaian keberhasilan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh kepala daerah, baik yang mencakup aspek pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat maupun daya saing daerah.

Penghargaan-penghargaan tersebut diantaranya, Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Level 3 atau terdefinisi, Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB, Penghargaan kompetisi inovasi pelayanan publik (Kovablik) atas program Home Care Peduli dari RSUD Kota Kediri.

Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 dimana Kota Kediri masuk kategori Sangat Inovatif, Rekor Muri Expo UMKM secara Daring dengan Produk Terbanyak 2020, 10 besar Indeks Kota Toleran Award 2020 dan 10 Booming Cities di Indonesia 2020 hasil analisis dari Loka Data.

Ke depan Wali Kota Kediri berharap laporan pertanggungjawaban ini bisa dijadikan sebagai bahan refleksi dan evaluasi sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan di tahun-tahun yang akan datang. “Tentu kami menyadari Laporan ini masih memiliki banyak kekurangan, sehingga dengan senang hati kami mengharapkan segala masukan, kritik, dan saran yang konstruktif demi kebaikan untuk tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.

Hadir pula pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Kediri, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Anggota DPRD Kota Kediri, Sekretaris DPRD Kota Kediri dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (gos)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.