
TUBAN (Lenteratoday) - Rencana Kemendag untuk melakukan impor beras mendapat respon negatif dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Wakil Bupati Tuban menilai impor bahan pangan utama itu tidak tepat. Alasannya, saat ini sudah mendekati masa panen raya.
"Kita tolak impor beras, kan waktu panen raya begini," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein kepada wartawan, Minggu (21/3/2021).
Mantan Ketua DPC PKB Tuban itu menjelaskan, mengenai kebijakan impor beras adalah kewenangan Kemendag. Ia pun tak bisa berbuat banyak atas rencana tersebut. Jika ada opsi menolak maka atas nama pemkab akan memilih menolak impor beras.
"Kalau boleh nolak ya nolak, tapi yang punya kebijakan Kemendag dalam hal ini," ujarnya.
Wabup dua periode itu menambahkan, impor boleh saja asal momentumnya tepat, jangan saat panen raya. Saat masyarakat kekurangan produksi beras dalam negeri maka boleh untuk impor beras.
"Harus tepat saat impor, boleh saja saat kita kekurangan beras," pungkasnya.
Sebelumnya DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Tuban menyebut, setiap tahun hasil produksi padi di Tuban selalu surplus berdasarkan survei di lapangan dan mengacu data statistik Dinas Pertanian Tuban.
Di tahun 2020 produksi hasil padi mengalami surplus sebesar 268.778 ton (63,54 persen). Pada bulan Januari 2021 total produksi padi meningkat sebesar 5.777 ton. Setelah dihitung, produksi pada Bulan Januari itu mengalami surplus sekitar 31,01 persen. Lalu ia menerangkan pada Februari tahun ini total produksi yang dihasilkan mencapai 21.717 ton.
Di bulan kedua tersebut mengalami surplus sekitar 62,82 persen.
"Kita juga tegas menolak rencana impor beras tersebut, khususnya Tuban surplus padi," beber Ketua DPC HKTI Tuban Aris Yuli Setianto, Jumat (19/3/2021).