20 April 2025

Get In Touch

Pemkot Surabaya Undang Pemilik RHU, Target Selesaikan Perwali Minggu Depan

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas, Irvan Widyanto ditemui usai melakukan pertemuan dengan pengusaha RHU.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas, Irvan Widyanto ditemui usai melakukan pertemuan dengan pengusaha RHU.

SURABAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota Surabaya menargetkan, revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya baru terkait pembukaan Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), selesai pada minggu depan. Hal ini menindaklanjuti keluhan sejumlah pengusaha untuk segera dilakukan relaksasi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan, rencananya akan disosialisasikan lebih lanjut bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, terkait Standart Operasional Prosedur (SOP). Mengingat, tempat tersebut sempat dilarang beroperasi selama setahun, akibat pandemi Covid 19.

"Kami memang mengundang para perwakilan pemilik RHU untuk sosialisasi. Pemkot berencana melakukan relaksasi di berbagai bidang. Khususnya, kegiatan yang sebelumnya sempat dilarang. Ada 15 orang yang hadir tadi. Kami harap mereka juga melakukan sosialisasi terhadap rekan rekannya," ujar Irvan, usai melakukan pertemuan kepada pemilik RHU, Minggu siang (21/3/2021).

Disamping itu, lanjut Irvan, pemkot juga memberi masukan terkait dengan SOP yang rencananya harus dilaksanakan ketika dimulai relaksasi. Rencananya, sebelum diskusi bersama wali kota, pihaknya memberikan bahan terlebih dahulu dari berbagai masukan.

"Ada poin poin yang wajib harus ditaati dan memiliki konsekuensi. Itu yang akan disampaikan langsung oleh wali kota. Targetnya pak wali akan mengumpulkan pelaku usaha tersebut pada Selasa. Rabu diharapkan perwali sudah diundangkan," jelasnya.

"Jadi SOP ini ketika memang jadi direlaksasi. Maka harus dijalankan oleh mereka. Ketika tidak dijalankan, konsekuensi tidak boleh beroperasi. Kami menerima masukan dari mereka dan pada intinya mereka menerima SOP yang sudah kami sosialisasikan," sambungnya.

Disinggung wacana deposit sebesar Rp 100 juta terhadap pengusaha RHU, Irvan menyebut, pemkot masih membahas lebih lanjut. Belum tentu, ketentuan itu harus dilaksanakan. Pemkot tadi tidak mensosialisasikan masalah deposit. Namun, mengenai denda sanksi maupun administrasi.

"Walaupun mereka telah melakukan deposit tapi pada kenyataannya tetap melanggar, maka sama saja dengan sanksi administrasi dan dendanya juga tidak sedikit. Ini masih wacana yang perlu kami bahas," paparnya.

Pemkot melibatkan pakar kesehatan dalam menyusun SOP. Di dalamnya nanti terdapat aturan secara real time. Salah satunya memastikan identitas pengunjung yang masuk. Kemudian, karyawan dan pengunjung dalam keadaan sehat, penggunaan rapid antigen, swab pcr, dan genose wajib dipatuhi oleh karyawan dan pengunjung.

"Ketika memiliki hasil PCR atau rapid antigen dengan masa berlaku beberapa hari. Bukan hanya pengecekan suhu. Semua nanti akan disampaikan langsung sama wali kota," katanya.

Intinya, kata Irvan, Wali Kota Eri Cahyadi memberikan kepercayaan kepada masyarakat khususnya pengusaha. Kepercayaan itu harus dijawab betul dengan adanya kedisiplinan protokol kesehatan terkait keselamatan bersama.

"Protokol kesehatan akan sangat lebih ketat untuk kegiatan ini. Dilakukan bukan hanya pemerintah kota saja tapi oleh pengusaha itu sendiri. Jadi ketika pengusaha tidak melakukan prokkes. Membiarkan pengunjung tidak memakai masker. Sudah dinyatakan melanggar dan Siap siap menerima sanksi sampai pencabutan izin," tegasnya.

Irvan juga memastikan, setiap RHU wajib memiliki satgas covid 19 mandiri. Pemkot akan memastikan dan melakukan pengawasan bersama jajaran TNI dan Polri mengenai penerapan protokol kesehatan.

Sekali lagi wali kota mengajak diskusi secara langsung pada perwakilan RHU, setelah sepakat perwali baru diundangkan. Mudah mudahan minggu depan baru selesai.

"Kami sampaikan semua kegiatan harus selesai 22.00 WIB. Pengurangan kapasitas, kursi berjarak minimal satu meter, Close space. Rata rata kami sampaikan bahwa mereka wajib melakukan perubahan sirkulasi udara. Kalau tidak memungkinkan diganti dengan alat alat yang direkomendasikan mengenai pembersih udara. Wajib dipasang di tempat yang tertutup," ucapnya.

Rencananya, pemkot melalui dinkes akan dilakukan swab tes bagi pekerja RHU. Mulai pelayan di tempat karaoke harus mengikuti secara rutin. Untuk memastikan keselamatan warga surabaya. Selain itu, Irvan juga menyampaikan, warung kopi juga sudah disosialisasikan SOP Protkes.

"Bulan puasa nanti kami rakorkan dengan melibatkan para pakar," pungkasnya. (Ard)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.