20 April 2025

Get In Touch

Bisakah Janji Politik Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dipenuhi Tahun Ini ?

Bupati Blitar Mak Rini dan Wakil Bupati Blitar Makdhe Rahmat saat acara di Pendopo Ronggo Hadi Negoro
Bupati Blitar Mak Rini dan Wakil Bupati Blitar Makdhe Rahmat saat acara di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

BLITAR (Lenteratoday) - Janji politik Bupati Blitar, Rini Syarifah (Mak Rini) dan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso (Makdhe Rahmat) saat kampanye Pilkada Desember 2020 lalu, apakah bisa dipenuhi tahun ini ? Pasalnya APBD 2021 sudah berjalan, sedangkan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2021 baru bisa dilakukan pada September - Oktober mendekati akhir tahun anggaran.

Seperti diketahui, Pasangan Bupati Blitar Mak Rini dan Wakil Bupati Blitar Makdhe Rahmat ketika kampanye menyampaikan ada 5 program prioritas jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2021-2024. Tercakup dalam Program Prioritas Panca Bhakti, diantaranya Jaminan Pendidikan Masyarakat Desa, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat serta Perlindungan Ibu dan Anak, Pelayanan Publik Berbasis E-Goverment, Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah dan Pesona Blitar Raya.

Untuk pengembangan potensi ekonomi daerah, salah satunya infrastruktur baik pedesaan maupun akses menuju destinasi wisata. Masyarakat sangat berharap besar adanya perubahan dari pemimpin baru, sesuai jargonnya "Maju Bersama Sejahtera Bersama". Harapan ini terlihat jelas dari komentar netizen di media sosial, persoalan jalan rusak di pedesaan selalu disampikan dan minta segera diperbaiki.

Namun, terkait infrastruktur yakni perbaikan jalan rusak, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso ketika ditanya wartawan mengungkapkan kalau untuk pembangunan daerah tidak mau sepotong-sepotong, tapi fokus seperti saat ini fokus penanganan Covid-19. "Kemudian kedua infratsruktur, kalau jalannya bagus dan lebar tentu banyak investor masuk untuk mengelola potensi pariwisata," ungkapnya.

Namun, lanjut Makdhe Rahmat, sesuai penjelasan Dinas PUPR dan dinas terkait anggarannya tidak ada, jika harus memperbaiki keseluruhan jalan rusak. "Hanya mampu memperbaiki sedikit saja, alasannya karena ada refocusing anggaran. Oleh karena itu akan saya carikan anggarannya," tegasnya.

Dari mana anggaran yang dimaksud, Makdhe Rahmat mengaku akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan pemerintah pusat. "Karena saya memang tidak mengerti proyek, jadi perlu ada koordinasi dengan pemprov dan pusat," pungkasnya.

Demikian juga menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti untuk memenuhi kebutuhan anggaran visi misi atau janji politik Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang baru, tidak bisa merubah penjabaran anggaran yang sudah disetujui DPRD dalam APBD 2021. "Untuk merubah penjabaran anggaran dalam APBD, harus ada mandatori dari pusat," kata Khusna.

Kalau ingin merubah penjabaran anggaran sesuai kebutuhan daerah, hanya bisa dilakukan pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2021. Kapan PAK APBD 2021 bisa dilaksanakan, Khusna memperkirakan sekitar September - Oktober 2021 mendatang. "Tidak bisa sembarang merubah anggaran, kecuali melalui PAK," tegasnya.

Seperti diketahui kekuatan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021, terdiri dari pendapatan total sebesar Rp 2,2 triliun. Dengan rincian dari Dana Transfer (pusat dan provinsi) Rp 1,84 triliun, PAD Rp 208 miliar dan Pendapatan Lain-lain yang sah Rp 86 milar. Kemudian belanja atau pengeluaran diproyeksikan total sebesar Rp 2,24 triliun, terdiri dari Belanja Operasi dan Modal Rp 1,9 triliun, Anggaran Tidak Terduga Rp 10 miliar, Belanja Transfer/Bagi Hasil Rp 12,3 miliar dan Bantuan Langsung DD, ADD dan BKK Rp 308 miliar. Kemudian Pembiayaan dari SILPA Rp 36, 3 miliar, serta penyertaan modal pada PT BPR Jatim Rp 1,450 miliar.(ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.