
NGANJUK (Lenteratoday) - Masih sekitar 8,3 persen warga Nganjuk telah divaksin, sementara Pemkab Nganjuk menargetkan sekitar 60 persen hingga 70 persen warga Kabupaten Nganjuk atau sekitar 1,2 juta jiwa mendapatkan vaksin covid-19.
Hal ini diungkapkan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, saat meninjau pelaksanakan vaksinasi kepada pelayan publik di RSUD Kertosono Nganjuk, Selasa (16/3/2021). Ia mengatakan, hingga saat ini warga Kabupaten Nganjuk yang telah mendapatkan vaksin covid-19 hanya di kisaran 8,3 persen. Itupun baru pejabat, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, pelayanan publik yang mendapatkan vaksin. Jumlah tersebut masih cukup jauh dari apa yang ditargetkan dalam program vaksinasi covid-19 di Kabupaten Nganjuk.
"Itu dikarenakan stok vaksin saat ini masih sangat terbatas jumlahnya yang diterima Kabupaten Nganjuk," tambah Novi Rahman Hidhayat.
Untuk itu, dikatakan Novi Rahman Hidhayat, Pemkab Nganjuk terus berupaya mengusulkan penambahan kuota vaksin covid-19 kepada Kementerian Kesehatan.
Setidaknya, hingga akhir tahun ini stok vaksin untuk Kabupaten Nganjuk bisa mencapai 1 juta dosis vaksin covid-19. Pemberian vaksin covid-19 kepada masyarakat secara bertahap saat ini diperkirakan akan mengalami puncak pada bulan Mei, Juni, dan Juli hingga akhir tahun 2021 ini baru selesai.
"Tapi itu semua tergantung dari jumlah vaksin covid-19 dari Kemenkes yang diterima Kabupaten Nganjuk," ucap Novi Rahman Hidhayat.
Namun memang, hingga sekarang ini belum ada petunjuk pemberian vaksin kepada warga atau anak dibawah usia 18 tahun. Dengan demikian dimungkinkan nantinya tidak seluruh warga Kabupaten Nganjuk bisa mendapatkan vaksin tahun ini, terutama untuk usia anak-anak.
Sementara untuk lansia sudah ada petuntuk tentang pemberian vaksin dan sudah direalisasi. Hanya saja, pemberian vaksin bagi lansia di Kabupaten Nganjuk akan mengalami kelambatan mengingat rentang waktu yang lebih lama. Yakni rentang waktu vaksin pertama dan kedua selama 28 hari. Rentang waktu itu berbeda dengan pemberian vaksin pertama dan kedua kepada warga usia di bawah 60 tahun yang selama 14 hari.