
PASURUAN (Lenteratoday) - Dengan penuh antusias, sejumlah perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pasuruan kompak membacakan petisi di hadapan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) - Adi Wibowo (Mas Adi), Kamis (11/3/2021).
Petisi ini berisi komitmen yang akan mereka jalani andaikan diijinkan untuk berjualan di kawasan GOR. Petisi tersebut mereka bacakan saat Gus Ipul - Mas Adi menemui perwakilan PKL dari sejumlah titik di Mall Poncol.
Ada tujuh poin yang dibacakan oleh PKL ini. Kesanggupan menyiapkan protokol kesehatan, mulai tempat cuci tangan, memakasi masker dan menjaga jarak antar pedagang. Mematuhi jam buka dan tutup sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Pasuruan.
Menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Tidak melayani pembeli yang tidak memakai masker. Mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh paguyuban. Mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, dan siap dilarang berjualan ketika melenggar ketentuan.
Petisi ini dibuat karena keinginan PKL agar diperbolehkan berjualan kembali tanpa ada pembatasan jam berjualan. Sudah satu tahun, PKL kesulitan dalam hal perekonomiam. Mereka butuh kebijakan yang jelas untuk sedikit bisa membantu meringankan beban mereka.
Aidatul Fitriyah, Ketua Paguyuban Pasar Pagi GOR Kota Pasuruan mengatakan, berjualan di GOR adalah mata pencahariannya. Hasil dari berjualan, digunakan untuk menghidupi keluarganya. Ketika dilarang berjualan, ia pun kesulitan keuangan dan menghidupi keluarganya.
"Saya ini berjualan hanya di hari minggu. Mulai pagi sampai siang. Karena ada pandemi, 278 pedagang disini dilarang berjualan. Kami mematuhinya. Tapi larangan ini sampai kapan. Kami butuh penghasilan. Kami mohon pak walikota membuat sebuah kebijakan," katanya.
Ia mengaku siap menerapkan protokol kesehatan. Perempuan berjilbab ini siap menerima konsekuensi apapun, asalkan ada kebijakan dari pemerintah untuk sedikit memberikan kelonggaran. "Kami semuanya sudah siap dengan protokol kesehatan," tambah dia.
Hal yang sama juga disampaikan Bambang, PKL di Jalan Hayam Wuruk.
"Percaya pada kami. Kami siap menerapkan protokol kesehatan. Beri kesempatan kami untul bisa berjualan. Minimal jam operasionalnya ditambah, kami butuh berjualan seperti semula," sambung dia.
Sekadar diketahui, selama ini PKL di sejumlah titik di Kota Pasuruan merasakan imbas dari penerapan kebijakan pembatasan berjualan. Mulai dari PSBB, PPKM dan sebagainya. Mereka kompak mengadu ke Gus Ipul- Mas Adi untuk diberikan kelonggaran.
Di satu sisi, mereka juga kompak untuk sama - sama saling menjaga dengan membuat petisi siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat ketika dinerikan izin untuk berjualan.(ist)