20 April 2025

Get In Touch

Catat! Setelah Disuntik Vaksin Corona, Dilarang Langsung Donor Darah

Catat! Setelah Disuntik Vaksin Corona, Dilarang Langsung Donor Darah

JEMBER (Lenteratoday) – Para Relawan pendonor darah harus mengatur waktu vaksinasi Covid-19 dengan tepat. Pasalnya, setelah suntik vaksin, pendonor baru bisa menyumbangkan darahnya lagi 6 minggu kemudian.

Agar tidak terjadi kelangkan stok darah, PMI mengimbau agar dilakukan donor darah lebih dulu sebelum vaksin.Hal itubtertuang dalam surat edaran (SE) PMI tentang Donor darah terkait Vaksinasi Covidp-19 tertanggal 28 Januari 2021.

“Untuk mengantisipasi berkurangnya pendonor, kami mengimbau pengurus PMI Kota atau Kabupaten mengarahkan UDD PMI setempat untuk segera mengadakan sosialisasi berupa anjuran kepada masyarakat untuk berdonor darah sebelum menerima vaksin Covid-19,” kata H EA Zaenal Marzuki SH MH Ketua PMI Kabupaten Jember mengutip SE tersebut, Rabu (10/3/2021).

Hal itu dilakukan karena butuh waktu sekitar 4 minggu dari jadwal vaksin terakhir untuk bisa ikut donor darah lagi. Namun untuk jadwal donor darah biasa tetap mematuhi jadwal donor darahnya paling cepat dua bulan setelah donor.

“Kalau belum waktunya jangan donor darah dulu. Ikuti jadwal donor darah baru kemudian ikut vaksin Covid-19,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 dilakukan dua kali. Vaksinasi pertama dengan vaksinasi kedua berjarak dua minggu. Jika dihitung dari vaksinasi Covid-19 yang pertama maka donor darah baru boleh enam minggu pasca vaksin. Jika mengacu pada vaksinasi kedua maka baru empat minggu berikutnya baru boleh donor darah. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.