20 April 2025

Get In Touch

Dugaan Penyimpangan Dana Covid Jember Rp 180 M, BPK Bakal Audit Investigatif

Dugaan Penyimpangan Dana Covid Jember Rp 180 M, BPK Bakal Audit Investigatif

JEMBER (Lenteratoday)- Penggunaan dana penanggulangan Covid-19 di Jember senilai total Rp 479,5 miliar era bupati Faida diduga sarat penyimpangan dan tidak jelas pertanggungjawabannya. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disampaikan pada DPRD Jember, ada sekitar Rp 180 miliar dana covid tidak jelas penggunaan dan pelaporannya.

Hasil audit BPK tersebut juga diungkapkan Bupati Hendy Siswanto kepada Pimpinan DPRD Jember saat paparan KUA-PPAS.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan ada selisih antara pengeluaran dan pemasukan. “Laporan resmi audit BPK, Bupati sudah menyampaikan adanya selisih itu. Selisih anggaran menurut BPK hingga Rp 180 miliar," ujar Ahmad Halim, Rabu (10/3/2021).

BPK RI dalam audit itu juga tidak menemukan berkas surat pertanggungjawaban pada anggaran yang telah dipergunakan oleh Satgas Covid Jember. ”Selisih untuk (anggaran) Covid itu antara pengeluaran dan SPJ. Artinya BPK belum bisa menelusuri kemana arah pertanggung jawabannya,” terang politisi Fraksi Gerindra ini.

Atas temuan tersebut, BPK RI kata Halim akan melakukan audit investigasi pada satu atau dua bulan lagi. "BPK akan audit investigasi,” ujarnya.

Sekadar diketahui Satgas Covid-19 Kabupaten Jember sebelumnya dipimpin oleh mantan Bupati Faida hingga Bupati Hendy Siswanto. Satgas Covid-19 juga menyisakan hutang.

Sejumlah rekanan pengadaan sarana cuci tangan atau wastafel beberapa waktu lalu ‘wadul’ kepada Pansus Covid-19 DPRD karena sudah melaksanakan pekerjaan namun belum terbayar. DPRD Jember sebenarnya sudah berupaya menelusuri dugaan penyimpangan dana COVID-19, termasuk indikasi politisasi untuk kepentingan Pilkada 2020. Upaya parlemen diantaranya membentuk Pansus COVID-19.

Sejumlah temuan Pansus seperti dana disalurkan oleh Satgas bentukan Bupati, Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya yang tumpah tindih karena berbeda antara rencana alokasi dengan peruntukannya.

Pansus DPRD juga mendapatkan fakta bahwa ada sekitar 174 perusahaan rekanan pengadaan wastafel untuk sekolah dan lembaga pendidikan keagamaan dengan kisaran total anggaran Rp 34,8 miliar, namun belum terbayar sampai sekarang.

Tidak hanya itu, di Gudang Liposos juga ditemukan 200 karung beras rusak, puluhan minyak, dan gula kemasan tumpah ke lantai. Sehingga, mubazir karena tidak memungkinkan untuk dikonsumsi.

Ada pula, 1.223 lembar tenda yang masing-masing berukuran 2 X 2 meter mangkrak mubazir di gudang di Kecamatan Kaliwates senilai Rp1,2 miliar.

Bahkan yang lebih tidak manusiawi, audit BPK menyebutkan ada 3.783 orang yang sudah meninggal dalam rentang tahun 2000 bulan hingga bulan Juli 2020 diberikan sebagai penerima bantuan berupa uang Rp100 ribu; dan bahan pokok seperti gula 1 Kg, beras 5 Kg, dan minyak goreng 2 liter, namun bantuan bernilai miliaran rupiah itu diduga kuat fiktif.

Sementara Sekretaris Satgas COVID-19 Jember, Mat Satuki mengaku tidak bisa menjawab untuk rekanan yang belum terbayarkan hingga saat ini. Sebab, ia mengaku sudah mencairkan pembayaran untuk ratusan rekanan yang berkasnya telah diterima sampai tanggal 28 Desember 2020.

“Ya saya tidak tahu, itu bukan tanggung jawab saya. Entah itu pembayarannya di Dinas Kesehatan atau Cipta Karya, saya tidak tahu juga,” ujar Mat Satuki yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.

Dia mengaku dalam pekerjaan tersebut, ia menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Tetapi untuk pembayaran setelah 30 Desember 2020, saya tidak tahu. Bukan urusan saya,” katanya. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.