
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sebanyak 57 orang staff DPRD Kota dan Lingkup Pemkot kembali mendapat giliran menerima vaksin Covid-19 pada hari kedua jadwal pemberian vaksin tahap 2. Seluruh aggota dan staff DPRD Kota Palangka Raya diharapkan mendapatkan vaksin Covid-19 mengingat mobilitas mereka yang tinggi dan banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat. Hanya 3 orang yang belum bisa menerima vaksin saat ini karena kondisi kesehatan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, mengatakan seluruh anggota dan staff DPRD Kota diharapkan dapat menerima vaksin Covid-19 agar menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat. Selain untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat, tentunya untuk mensukseskan program pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 agar pemulihan ekonomi juga dapat terus berjalan.
"Sebagai wakil rakyat, tentunya harus menjadi contoh bagi masyarakat agar mau dan tidak takut untuk divaksin. Selain mensukseskan program pemerintah dalam memerangi Covid-19 tentunya untuk menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang di lingkungan sekitar," papar Sigit, Rabu (10/3/2021).
Tugas sebagai wakil rakyat, Sigit menambahkan, menuntut mereka dengan mobilitas yang tinggi dan banyak berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Seperti saat melakukan kunjungan, rapat maupun tugas lapangan. Tentunya kegiatan-kegiatan tersebut beresiko rentan terhadap penularan wabah Covid-19. Kita berharap dengan telah divaksinnya seluruh anggota dan staff di lingkup DPRD Kota, ke depannya tidak ada lagi yang terpapar virus Covid-19 dan menghambat pekerjaan mereka.
"Iya, setelah menerima vaksin, kita berharap kepercayaan diri dalam bekerja juga bertambah karena sudah merasa terlindungi. Dengan imunitas yang bertambah, mereka lebih leluasa menjalankan tugasnya dan beraktivitas, dengan demikian kinerja juga meningkat," urai Sigit.
Namun di satu sisi, politisi partai PDI Perjuangan ini mengingatkan untuk tetap menjalankan prokes meskipun sudah mendapatkan vaksin. Karena kemungkinan anggota keluarga mereka belum divaksin, demikian juga dengan orang di lingkungan sekitar mereka. Meskipun mereka sudah terlindungi, namun karena mobilitas dan interaksi dalam pekerjaan, tidak menutup kemungkinan mereka jadi pembawa virus dan menularkannya, ini yang tetap harus dijaga.
"Meskipun sudah divaksinasi, tetap jaga Prokes, karena kita tidak mau jadi pembawa virus dan menularkannya kepada keluarga di rumah ataupun orang di sekitar kita yang belum mendapatkan vaksin. Kita harus bersabar sampai nanti seluruh masyarakat Indonesia sudah divaksin. Jangan lupa untuk mengulang vaksin kedua setelah 14 hari dari vaksin pertama karena ini sudah ketentuan dari pemberian vaksin Covid-19," pungkasnya.(nov).