20 April 2025

Get In Touch

Silang Pendapat Siapa Inisiator Acara Dangdutan Walikota Blitar?

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan dan Walikota Blitar, Santoso
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan dan Walikota Blitar, Santoso

BLITAR (Lenteratoday) - Ada perbedaan keterangan mengenai siapa inisiator acara tasyakuran Pelantikan Walikota Blitar, hingga videonya viral karena diduga melanggar protokol kesehatan (protkes). Bahkan acara itu juga tidak mengantongi izin baik dari Satgas Covid-19 dan pemberitahuan ke Polres Blitar Kota.

Pada video klarifikasi oleh Walikota Blitar, Santoso, pada wartawan jelas disebutkan kalau acaran Tasyakuran tersebut pihaknya yang nengundang relawan untuk makan bersama. "Kita mengundang tidak lebih dari 30 sampai 40 orang, kemudian kita isi tasyakuran itu untuk makan bersama sebagai ucapan terima kasih saya kepada seluruh relawan. Supaya pada saat makan itu tidak diam, gak ada apa-apa, saya iringi dalam rangka makan itu biar lebih bersemangat gitu. Akhirnya saya persembahkan hiburan elektone," kata Santoso kepada wartawan.

Santoso mengatakan tetap menerapkan protkes pada acara yang berlangsung di Gedung Balai Kota Kusumo Wicitro, Selasa (2/3/2021). Acara itu juga membatasi jumlah undangan, dan ada batasan waktu tidak sampai dua jam.

"Protokoler (protkes) tetap kita perhatikan, jam 20.30 WIB kita mulai jam 20.00 WIB mulai berdatangan karena hujan waktu sore itu dan jam 22.00 WIB sudah selesai," pungkasnya.

Di satu sisi, Kapolres Blitar, AKBP Yudhi Heri Setiawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari penyelidikan dugaan pelanggaran protkes ada perbedaan dengan apa yang disampaikan Walikota Blitar, Santoso.

Di mana Polres Blitar Kota yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Blitar, langsung melakukan tindak lanjut dengan memeriksa 5 orang terdiri dari 2 orang panitia, 2 orang peserta dan 1 orang dari Satgas Covid-19 yang bertugas mengeluarkan rekomendasi acara atau kegiatan.

"Dari keterangan yang kami peroleh, acara tasyakuran itu tidak berizin. Tidak ada pemberitahuan ke Satgas Covid-19 Kota Blitar dan pemberitahuan ke kepolisian. Baik kami atau Satgas Covid-19 tidak pernah memberikan rekomendasi berlangsungnya acara itu," kata AKBP Yudhi.

Perwira dengan dua melati di pundak ini juga menjelaskan Walikota Blitar, Santoso hadir di acara tersebut sebagai undangan. Bukan selaku penyelenggara acara. "Acara ini spontanitas relawan, tidak ada panitia acara, hanya inisiatif beberapa orang kemudian berkomunikasi H-1 melalui telepon. Khusus untuk relawan di lapangan dan mengundang Walikota Blitar. Adapun penyelenggara ada dua orang, satu diantaranya berinisial H berlokasi di dekat rumah dinas walikota atau di fasilitas negara," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral beredar video yang menunjukkan Walikota Blitar, Santoso sedang bernyanyi tanpa menggunakan masker, saat acara tasyakuran pelantikan bersama relawan di Balai Kota Koesoemo Wicitro yang berada di komplek Rumah Dinas Walikota Blitar Jl. Sudanco Supriadi, Kota Blitar pada Selasa (2/3/2021) lalu.

Dalam video berdurasi sekitar 4 menit tersebut, tampak jelas Santoso menyanyikan lagu dangdut (dangdutan) dan joget bersama beberapa orang diatas panggung tanpa menggunakan masker. Demikian juga biduanita yang ada di dekat Santoso, serta beberapa orang yang ikut naik ke atas panggung juga tidak memakai masker. Bahkan mereka berangkulan, tidak menjaga jarak sebagaimana diatur dalam protkes pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk peserta acara yang hadir, juga terlihat berjoget tidak menjaga jarak dan ada yang tidak memakai masker.(ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.