21 April 2025

Get In Touch

Komisi C DPRD Surabaya Pastikan Plengsengan Segera Diperbaiki

Suasana Hearing Yang Digelar Oleh Komisi C DPRD Surabaya, bersama Dinas PU, DKRTH , dan Bappeko terkait rusaknya plengsengan di Arif Rahman Hakim, guna menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui reses, Selasa (9/3/2021).
Suasana Hearing Yang Digelar Oleh Komisi C DPRD Surabaya, bersama Dinas PU, DKRTH , dan Bappeko terkait rusaknya plengsengan di Arif Rahman Hakim, guna menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui reses, Selasa (9/3/2021).

SURABAYA (Lenteratoday) - Komisi C DPRD Surabaya memanggil Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, DKRTH serta Bapekko (Badan Perencanaan dan Pembangun Kota) terkait ambrolnya plengsengan di Jalan Arif Rahman Hakim. Hal tersebut menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan saat reses.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan bahwa saluran yang membentang sepanjang jalan Arif Rahman Hakim memang mengalami perubahan karateristik peruntukan.

“Tadinya saluran irigasi berubah fungsi menjadi saluran drainase. Jika dilihat dari karakteristik peruntukan salurannya sangat berbeda jauh antara fungsi irigasi dan fungsi drainase,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).

Perbedaan jelas terlihat, Aning mengatakan fungsi irigasi meminta seluruh penampang saluran dari hulu ke hilir semakin mengecil dan elevasi saluran irigasi harus lebih tinggi dari sekitar.

Sedangkan saluran drainase untuk elevasi harus lebih rendah dari sekitar dan penampang dari hulu ke hilir semakin melebar.

“Inilah salah satu faktor penyebab ambrolnya plengsengan. Saluran yang menyempit menyebabkan derasnya aliran air atau kuatnya tekanan menggerus plengsengan. Factor penyebab lainnya adalah dimungkinkan tonase atau beban kendaraan yang melewati belum menjadi factor perhitungan pembuatan plengsengan,” jelasnya.

“Ada satu hal yang tidak dijelaskan pemkot tapi ternyata menjadi penyebab utama, yaitu factor pengerukan,” tambahnya.

Data yang didapat dari Pemerintah Kota Surabaya, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan menjelaskan dijelaskan bahwa pengerukan dilakukan sampai kedalaman tiga meter. Sementara data yang disampaikan bagian lapangan elevasi kedalaman pondasi plengsengan adalah 1.5 sampai 2 meter.

“Dari sisi teori terkait bangunan, pengerukan yang melebihi kedalaman pondasi berakibat pada penggerusan plengsengan, meskipun pengerukan dilakukan dibagian tengah. DPRD meminta agar hal ini menjadi bagian dari upaya perbaikan dari pemerintah kota agar tidak terulang,” Ujarnya

Sekretaris fraksi PKS ini meminta SOP pengerukan harus dibuat lebih detail dan dipastikan tidak berefek samping.

“Pengerjaan perbaikan plengsengan diperkirakan selesai maret 2021, setelah itu proses lelang dan pengerjaan. Aning mendorong agar refocusing diprioritaskan terkait plengsengan ARH, agar warga tidak resah dan kemacetan yang ditimbulkan bisa terurai,” ujarnya.

“PAD yang masih merambat memang berpengaruh pada anggaran berjalan sehingga perlu direfocusing agar lebih efisien dan efektif. Direncanakan plengsengan yang dipakai adalah model CCSP (dinding vertical yang berfungsi untuk menahan sir dan tanah masuk kedalam galian) yang kedalamannya bisa sampai 12 meter,” pungkasnya. (Ard/ADV)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.