
Surabaya - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri mengaku tidak happy jika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Hal itu disampaikan saat Rapat Koodinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jatim tahun 2020 di Convention Hall Grand City Surabaya, Kamis (9/1/2020).
“Saya sebenarnya tidak happy kalau ada bupati/walikota yang tertangkap tangan KPK. Saya tidak bahagia. Makanya, saya diundang Bu Gubernur Jatim dalam Rakor hari ini, saya hadir,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa OTT yang dilakukan awal tahun oleh KPK bukan suatu gebrakan melainkan salah satu proses panjang. Sebab tidak hanya sebatas membrantas tetapi juga harus di lakukan pencegahan dan penindakan.
“hari ini saya hadir di Surabaya terkait juga ada rakor pemerintah, dalam rangka percepatan pembangunan khususnya pelaksanaan perpres 80 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan daerah jatim,” tuturnya.
Kegiatan ini, lanjut Firli, salah satu upaya kita dalam rangka memastikan, seluruh program pemerintahan bisa berjalan, dan tidak terjadinya penyimpangan atau tidak terjadinya suatu tindak korupsi.
Pihaknya meminta agar pemerintah daerah membuka ‘karpet merah’ bagi investor yang akan membuka lapangan pekerjaan dan menjamin iklim usaha serta ekonomi. “Jangan dihambat-hambat, jangan main-main dengan perizinan,” tuturnya.
Menurut data, Firli mengungkapnya OTT yang dilakukan sepanjang tahun 2019 tercatat 87 kali, 122 tersangka, 22 menjabat sebagai kepala daerah. Hasil yang di amankan KPK tidak lebih dari Rp 1,3 Triliun
“Padahal, uang operasional KPK selama 4 tahun itu habis Rp 3,3 triliun. Tetapi, potensi uang negara yang berhasil kita selamatkan sebesar Rp 61,5 triliun,” paparnya.
Dalam kepemimpinan Firli, Ia lebih mengutamakan pencegahan dan penindakan OTT. “Jangan pernah melakukan korupsi, walaupun hanya Rp 10 juta. Mereka yang pernah diperiksa KPK, itu saja dampaknya ke mana-mana. Ini demi keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum. Yang jelas KPK tidak pernah menzalimi orang,” ujarnya.
KPK juga mengingatkan kepada Kapolda dan Kajati Jatim agar segera menyelesaikan, jika memang ada kasus bagi calon kepala daerah di 19 daerah yang sedang ikut pilkada.
“Jangan sampai main-main, terus dipanggil-panggil. Jangan sampai dianggap tidak netral dan berbau politik. Kita akan bicara gandeng KPU RI untuk mengumpulkan semua calon kepala daerah di 270 pilkada se-Indonesia,” pungkasnya.(ard)