
Blitar - Plt Walikota Blitar, Santoso mengaku disurati oleh Enam Ormas Islam, yang isinya menolak dibukanya kembali usaha karaoke di Kota Blitar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Santoso ketika ditanya mengenai desakan dari 7 pengusaha karaoke, yang meminta kejelasan dan solusi agar bisa kembai membuka usahanya. "Tergantung dari hasil kajian mengenai perijinannya, termasuk pertimbangan situasi dan kondisi," ujar Santoso.
Karena hasil hearing dengan DPRD Kota Blitar terakhir, yang 2 mempunyai ijin saja minta ditunda pelepasan segelnya oleh dewan. "Apalagi yang 5 lainnya, karena pertimbangan situasi dan kondisi yang masih belum kondusif," ungkapnya.
Dijelaskan Santoso jika pemkot secara prinsip tidak menghalangi pengusaha, selama memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang ada. "Kemudian dilihat juga manfaat dan mudhorotnya, seperti pertimbangan Ormas Islam," jelasnya.
Bahkan Santoso mengaku sudah disurati oleh 6 Ormas Islam Kota Blitar diantaranya NU, Muhammadiyah, Anshor, Banser, LDII dan FPI yang isinya keberatan dibukanya kembali usaha karaoke di Kota Blitar. "Jadi jangan hanya dipertimbangkan satu sisi saja, dari pada Ormas Islam berontak seperti sebelumnya," paparnya.
Jadi ditambahkan Santoso, pembukaan kembali usaha karaoke menunggu Perda Hiburan yang isinya mengatur diantaranya usaha karaoke. Dimana dalam perda tersebut diatur secara detail, mengenai persyaratan dan sanksi pelanggarannya. "Perda yang disusun eksekutif bersama dewan, berdasarkan masukan masyarakat itulah yang menjadi payung hukum," imbuhnya.(ais)