20 April 2025

Get In Touch

Dewan Rakyat Dukung Tindakan Tegas Terhadap Oknum Penyebab Karhutla

Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K. Yunianto.
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K. Yunianto.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Dimusim kemarau, beberapa provinsi di Pulau Kalimantan dan Sumatera dikenal rawan kebakaran. Sebagaimana kita ketahui Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ini seringkali terjadi akibat campur tangan manusia, baik disengaja maupun karena kelalaian.

Terhadap permasalahan ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan DPRD Kota akan sepenuhnya mendukung Pemerintah Kota dalam mencegah terjadinya Karhutla. Meskipun saat ini anggaran pemerintah masih difokuskan untuk menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi, untuk itulah pihaknya akan berperan bersama Pemko mencari solusi terbaik agar masalah Karhutla juga dapat tertangani. "Iya, meskipun saat ini kita masih fokus menghadapi masalah Covid-19 dan pemulihan ekonomi, namun pencegahan Karhutla tidak bisa dikesampingkan, karena ini juga merupakan suatu bencana non alam karena asapnya yang menyebar sampai ke provinsi lain bahkan ke negara tetangga," papar Sigit, Rabu (3/3/2021).

Sigit berharap tidak adanya lagi Karhutla yang disebabkan oleh faktor manusia, seperti membersihkan lahan dengan membakar, hal ini yang memicu terjadinya Karhutla, selain kalalaian masyarakat saat membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan. Lahan gambut yang hampir menutupi sebagian besar wilayah Kalimantan memang sangat mudah terbakar saat kondisi kering di musim kemarau. Untuk itu diperlukan kesadaran para pemilik lahan agar tidak mengutamakan kepentingan sendiri namun dampaknya merugikan masyarakat," ungkap Sigit.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini menambahkan tindakan tegas harus diberlakukan bagi para pelanggar yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan dengan sengaja. Hal ini sudah diatur dalam UUNo. 41/1999 Pasal 78 tentang pembakaran Hutan dan UU PPLH Pasal 108 tentang pembakaran lahan. Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi mencegah Karhutla dengan segera menghubungi pihak yang berwenang yaitu DAMKAR, Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) atau TNI/Polri  jika melihat adanya tanda-tanda Karhutla. Ia berharap agar Layanan Emergency Call 112 yang akan diluncurkan DAMKAR dapat direalisasikan di bulan Maret ini. Dengan demikian masyarakat akan dengan mudah dan cepat melaporkan jika melihat adanya tanda-tanda Karhutla.

"Selain melakukan tindakan tegas kepada oknum penyebab Karhutla, untuk mencegah terjadinya Karhutla, diharapkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat terjadi Karhutla kepada pihak berwenang, semakin cepat ditangani akan semakin mudah proses pemadaman," tegas Sigit.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.