
LAMONGAN (Lenteratoday) - Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, akhirnya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, berhasil melepas pasungan terhadap Hengky, 28, warga Desa Grogol, Kecamatan Sawoo. Selanjutnya, Hengky, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini akan segera dirawat di RS dr Soeroto, Ngawi.
“Lepas pasung untuk mas Hengki Rias Setiawan ini dilakukan, setelah kami melakukan koordinasi dengan karang taruna setempat, Puskesmas Sawoo, Polsek, Koramil, pemerintah Desa Grogol dan sejumlah relawan,” ungkap Supriyadi, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Selasa (2/3/2021) petang.
Usai pelepasan, pria yang disebut-sebut suka mengamuk ini langsung menjalani rapid test covid-19. Pelaksanaan tes covid ini dilakukan di Puskesmas Sawoo. Dan, hasilnya non-reaktif.
“Hari ini kita antar ke RSJ dr Soeroto, Ngawi, untuk dirawat kejiwaannya dengan didampingi oleh ibu Nurhayati, ibu kandung Hengki, atas biaya dari KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kemarin sudah kita urus KIS-nya sehingga bisa dibiayai oleh BPJS KIS,” terang Supriadi.
Setelah nantinya dinyatakan sembuh, Hengki direncanakan akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Pati. Di panti ini, sesuai ketentuan akan berjalan selama empat bulan.
“Pemerintah desa setempat dan keluarga juga sudah berunding untuk membawa Hengki ke Riau dan tinggal di sana sepulangnya dari Panti rehabilitas Sosial Pati,” pungkas Supriadi. (ist)