20 April 2025

Get In Touch

Mensos Angkat Bicara Terkait Santunan Bagi Warga Meninggal Covid-19

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyerahkan bantuan masker kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Minggu (28/2/2021).
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyerahkan bantuan masker kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Minggu (28/2/2021).

SURABAYA (Lenteratoday) - Menteri Sosial Tri Rismaharini beberapa waktu lalu telah menerbitkan surat edaran terkait santunan bagi warga meninggal karena covid-19 ditiadakan. Risma menjelaskan bahwa saat program tersebut berjalan ada kesalahan administrasi.

“jadi gini sebetulnya dulu itu ada yg terlampui mestinya kalau mengeluarkan kebijakan itu menteri,tapi saat itu yang membuat edaran bulan juni itu Plt direktur di Kemensos sebetulnya itu tidak boleh itu sudah melampui kewenangan dari direktur. Pertama kesalahan administrasi. Harusnya yang membuat kebijakan itu adalah menteri sosial,” ujarnya di Balai Kota, saat memberi bantuan berupa masker, Minggu (28/2/2021).

Yang kedua, Lanjut Risma, pada saat program tersebut dijalankan, tidak mempertimbangkan berapa jumlah korban meninggal akibat covid-19. Sehingga Kemensos kewalahan dalam mengatasi jumlah korban covid-19 yang terus melonjak. Pada akhirnya Mensos kehabisan dana. Saat ini anggaran yang tersedia hanya untuk ratusan saja. Sementara yang meninggal di seluruh Indonesia melonjak hingga ribuan.

“Faktor lain adalah tidak ada nya perhitungan berapa jumlah yang meninggal akibat covid. Tahun lalu saja kita sudah kehabisan anggaran untuk itu," lanjut Risma.

Mengetahui hal tersebut, lantas Risma memutuskan untuk meniadakan program santunan bagu warga meninggal akibat covid-19. Sebab, Risma menyadari bahwa kementerian yang ia pimpin butuh dana besar.

Namun prosentase terbesarnya untuk bantuan sosial dan tidak memungkinkan untuk dialihkan, karena sudah ditunggu oleh para pihak yang berhak sebagai penerima. 

Selain itu potongan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap semua kementrian juga membuat kemensos tidak lagi punya dana cadangan untuk disalurkan sebagai dana bantuan kematian akibat covid.

"Anggaran di kemsos sebenarnya besar tapi itu lebih banyak untuk bantuan sosial. Belum lagi pemotongan anggaran di semua kementrian. Jadi tidak ada lagi untuk dana kematian covid," lanjutnya.

Risma juga sempat menyampaikan perhitungan untuk bantuan dana kematian covid yang jumlahnya mencapai ratusan milyar rupiah.

"Coba kita hitung, misal yang meninggal 100 ribu sementara bantuannya per orang mencapai 15 juta, setidaknya harus ada 150 milyar yang tersedia. La saya cari kemana dana sebesar itu," tutur Risma.

Selain tidak adanya dana bantuan kematian akibat covid, Risma juga menambahkan bahwa dana bantuan untuk bencana alam juga turun, mengingat alokasi anggarannya hanya 9 milyar saja. Sementara bencana yang terjadi beruntun.

"Untuk bantuan bencana juga turun. Alokasi anggaran total hanya 9 milyar. Karenanya saya ingin hal-hal yang bersifat pengadaan barang dalam penangannan bencana di hapus dan diganti dengan anggaran yang benar -benar dibutuhkan oleh para korban," pungkas Risma.

Saat di Surabaya, selain memberikan bantuan untuk Pemkot Surabaya, Mensos juga memberikan bantuan untuk korban banjir di Ponorogo dan gempa di Halmahera Maluku. (Ard)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.