19 April 2025

Get In Touch

DKM Kota Malang Tak Punya SK Selama Setahun, Wali Kota: Itu Urusan K3M, bukan Pemkot

Spanduk bertuliskan tagar #SetahunTanpaSK di depan Gedung Dewan Kesenian Malang. (Foto: DKM)
Spanduk bertuliskan tagar #SetahunTanpaSK di depan Gedung Dewan Kesenian Malang. (Foto: DKM)

MALANG (Lenteratoday) - Wali Kota Malang, Sutiaji menyikapi perihal Dewan Kesenian Malang (DKM) yang tak punya Surat Keputusan (SK) selama kurang lebih setahun.

Menurut Wali Kota kelahiran Lamongan itu, pembuatan SK, seharusnya bukan langsung wewenang Pemkot. Melainkan kata dia, hal tersebut ranahnya K3M (Komite Kebudayaan Kota Malang).

"Kalau minta SK di kami? Jelas kami sudah mengeluarkan (organisasi) K3M itu ada SK nya. Jadi DKM ini mendapatkan SK seharusnya bukan dari Pemkot langsung, tapi ya dari induk organisasinya yaitu K3M," kata Wali Kota.

"Maka kami kemarin tanya kepada bagian hukum dan legalisasi. Satu mestinya yang memberikan SK itu K3M, karena DKM dibawah naungnnya K3M. Karena seni memnjadi bagian dari kebudayaan, rumah besarnya itu kebudayaan terus ada seni," tambahnya.

Kendati demikian Sutiaji mengakui jika keberadaa dan eksistensi DKM tak patut diragukan di Kota Malang. Namun ia berharap kepada pihak DKM, terkait masalah SK tersebut Pemkot tidak mungkin untuk mengeluarkan SK.

"Pemkot tidak mungkin untuk mengeluarkan itu (SK) karena kemarin sudah koordinasi dengan pusat dengan Dinas Pendidikan bahwa mereka DKM induk organisasinya di K3M," tutup Sutiaji.

Diketahui, tepat tanggal 9 Februari 2021 lalu, sudah 1 tahun lamanya DKM menunggu kabar simpang siur Surat Keputusan (SK) dari pemerintah. Sebagai bentuk protes, pihak DKM telah membentangkan spanduk bertuliskan #SetahunTanpaSK, di depan Gedung DKM di Jalan Majapahit, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen. (Sur)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.