Partai Demokrat dan Pemprov Jatim Angkat Bicara Soal Ramai Dana Hibah Rp 9 M untuk Museum SBY*ANI

SURABAYA (Lenteratoday) – Belakangan ini netizen ramai membicarakan dugaan kucuran dana Rp 9 miliar dari Pemprov Jatim untuk Pemkab Pacitan. Kabarnya, dana tersebut dari Pemkab Pacitan untuk Yayasan Yudhoyono (Yudhoyono Foundation) untuk Museum dan Galeri SBY*ANI.
Bantuan tersebut berupa hibah bantuan keuangan (BK) untuk pembangunan museum SBY*ANI. Museum SBY*ANI sendiri terletak di Jalan Lintas Selatan (JLS), Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.
Pembicaraan para netizen tersebut langsung mendapat tanggapan dari Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio. Dia menyatakan bahwa pihak Susilo Bambang Yudhoyono tidak meminta dana tersebut. Namun, dana itu perupakan murni inisiatif dari Pemprov Jatim.
Bahkan, Renville mengucapkan terimakasih pada Pemprov Jatim. “Kita berterimakasih kepada pemerintah provinsi dan juga kabupaten atas dorongan beliau membantu,” kata Renville saat ditemui wartawan di Kunokini Resto Surabaya, Selasa (16/2/2021).
Untuk itu, Renville meminta para wartawan untuk menanyakan langsung ke Pemprov Jatim. Dia menilai Pemprov Jatim lebih pas menjawab soal dana hibah itu. Lebih lanjut, Renville mengatakan bahwa sebenarnya dana hibah tersebut sudah diusulkan sejak Gubernur Soekarwo dulu. Akan tetapi, saat peletakan batu pertama, Gubernur Jatim sudah dijabat Khofifah Indar Parawansa.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat ditanyata terkait dana hibah tersebut menampik bahwa dana itu sebagian adalah dana hibah. “Oh ndak. Sebagian ada hibah, tanya Pak Sekdaprov, rek rek," katanya singkat saat di Gedung Negara Grahadi, Selasa (16/2/2021).
Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dana hibah tersebut belum dicairkan. Namun, dana Rp 9 miliar ini masih di Pemkab Pacitan. "Uang itu belum dipergunakan. Uang itu masih di APBD Pacitan," kata Heru.
Tekait dengan pencairan dana hibah, Heru menjelaskan untuk mencairkan dana hibah tersebut ada beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi pihak penerima. Selama syarat tersebut belum bisa dipenuhi maka dana tidak bisa dicairkan. "Karena memang ada hal-hal yang perlu dicukupi. Uangnya masih utuh Rp 9 miliar," sambungnya.
Disatu sisi, Heru menandaskan bahwa, dana bantuan keuangan Rp 9 miliar ini tidak hanya untuk Museum SBY*ANI saja. Namun, lanjut mantan Bupati Tulungagung ini, dana itu juga untuk hal yang lain. “Bila uang itu akan dihibahkan ke Museum SBY, harus ada persyaratan yang dilengkapi,” tandasnya.
Terkait dengan adanya pengajuan dana hibah tersebut, lebih lanjut Heru mengatakan sebenarnya Pemkab Pacitan sudah mengajukan dana hibah itu ke Pemprov Jatim pada 2019 lalu. (ufi)