19 April 2025

Get In Touch

Sekda Palangka Raya Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes Saat Libur Imlek

Sekda Palangka Raya Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes Saat Libur Imlek

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Libur panjang Tahun Baru Imlek karena jatuh pada akhir pekan, bmemicu kekhawatiran penyebaran Covid-19. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan tidak berpergian keluar kota.

Hal itu disampaikan Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Ia berharap momen libur panjang dapat dimanfaatkan untuk membangun kedekatan dalam keluarga. Juga dengan kegiatan positif, seperti berolah raga, berkebun, memasak dan lain sebagainya.

"Secara tidak langsung hal ini akan memancing kreativitas dalam keluarga, agar tidak bosan di masa pandemi ini tentu akan berusaha mencari kegiatan atau hal-hal baru yang bisa dilakukan bersama keluarga," papar Hera, Kamis (11/2/2021).

Jika ingin mengisi waktu libur dengan rekreasi, Hera menyarankan untuk mencari rekreasi di dalam kota saja, banyak tempat rekreasi dalam kota yang bisa dikunjungi. Ia menekankan dengan bepergian ke luar kota akan meningkatkan risiko penyebaran virus Covid-19. Selain itu dengan mengunjungi tempat-tempat wisata lokal, akan membantu program pemerintah yang sedang berusaha memajukan pariwisata di 'Kota Cantik'.

"Dengan mengunjungi objek wisata lokal berarti ikut mendukung program pemerintah untuk memajukan Pariwisata di Kota Palangka Raya dan akan membantu secara ekonomi bagi para pengelola dan pengusaha di bidang wisata," ungkap Hera.

Hera juga meminta secara khusus kepada ASN untuk tidak bepergian selama libur panjang ini. Sebagai penyintas Covid-19 Hera tidak ingin masyarakat dan sesama rekan kerja terjangkit virus Covid-19 seperti yang pernah ia alami.

Dia beeharap liburan panjang kali ini memunculkan klaster baru lagi, baik di keluarga maupun perkantoran. "Libur Nataru yang lalu hendaklah menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 setelah masa liburan berlalu,"katanya.

Apalagi saat ini PPKM Mikro sedang berlangsung sampai tanggal 22 Februari yang akan datang, jadi meskipun mengisi libur dengan wisata, tetap harus mematuhi aturan yang diterapkan dan selalu menjalankan Prokes.

"Kita hargai kerja keras para tim medis dan Satgas Covid-19 dengan tidak menambah lagi kasus Covid-19, kita dukung pemerintah dengan mengikuti aturan PPKM Mikro, manfaatkan waktu libur untuk beristirahat dan meningkatkan imunitas tubuh demi berperang melawan pandemi, Covid" pungkas Hera.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.