08 April 2025

Get In Touch

8 Objek Disetujui Jadi Cagar Budaya, DPRD Palangka Raya Harap Jadi Wisata Unggulan

8 Objek Disetujui Jadi Cagar Budaya, DPRD Palangka Raya Harap Jadi Wisata Unggulan

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - DPRD Palangka Raya menyambut baik disetujuinya 8 objek menjadi cagar budaya di ‘Kota Cantik’. Karena memiliki nilai pendidikan, sejarah, agama dan budaya, diharapkan ke depan juga bisa menjadi destinasi wisata baru unggulan.

“Ini merupakan langkah yang positif dalam upaya menjaga kelestarian cagar budaya, yang kelak diwariskan untuk anak cucu kita sebagai warisan sejarah dan budaya,” papar Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, Jumat (5/2/2021).

Hasan juga mengimbau masyarakat untuk bersama menjaga dan melestarikan cagar budaya tersebut. Selain itu melalui Disparbudpora bekerjasama dengan Pokdarwis berupaya mengembangkan objek cagar budaya tersebut agar bisa menjadi tempat wisata baru yang akan menarik wisatawan untuk datang ke Kota Palangka Raya.

“Kita harapkan jika objek wisata bertambah tentu akan semakin menarik minat wisatawan untuk berkunjung, yang akan menambah PAD melalui sektor pariwisata,” urai Hasan.

Hasan mengatakan dalam melestarikan cagar budaya sudah diatur dalam UU nomor 11 tahun 2020 yang mengatur tentang cagar budaya. Yang isinya merupakan pedoman untuk melakukan pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, menjaga cagar budaya dari pencurian, pelapukan dan kerusakan.

“Cagar budaya di Kota Palangka Raya menjadi kebangaan kita sebagai warga Palangka Raya, sudah kewajiban kita untuk menjaga, memelihara dan melindunginya dari kerusakan dan pencurian,” pungkas Hasan.

Sebagaimana telah disampaikan oleh Kepala Disbudpora Kota Palangka Raya, Ikwanudin, Pihaknya sudah menyerahkan salinan keputusan Walikota Palangka Raya tentang penetapan status bangunan dan struktur cagar budaya kepada ahli waris dan pengelola cagar budaya. Selanjutnya kedelapan objek cagar budaya tersebut akan diajukan ke Kemendikbud untuk mendapatkan nomor registrasi atau pengakuan secara nasional.

Disparbudpora bekerjasama dengan Poksarwis akan berupaya agar kedelapan objek cagar budaya tersebut dapat dikembangkan sebagai objek wisata kedepannya.(adv/*)

8 objek cagar budaya yang sudah ditetapkan

  1. Gedung Serba Guna Tjilik Riwut
  2. Huma Hai/Rumah Tradisional
  3. Pesanggrahan Tjilik Riwut
  4. Tower PDAM
  5. Monumen tiang pancang/peletakan batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya
  6. Sandung Ngabe Sukah
  7. Rumah Tjilik Riwut
  8. Rumah Tradisional Sei Gohong
Share:
Lentera.co.
Lentera.co.