05 April 2025

Get In Touch

UN Ditiadakan, DPRD Palangka Raya Berharap Tetap Terciptakan Lulusan Kompeten

UN Ditiadakan, DPRD Palangka Raya Berharap Tetap Terciptakan Lulusan Kompeten

PALANGKA RAYA (Lenteratoday)-Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi sudah menghapus Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2021. UN yang rencananya diganti dengan Asesmen Nadional atau Ujian Sekolah (US) juga belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena kondisi darurat corona saat ini.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah mengatakan yang penting sekolah bisa menjaga kualitas lulusannya."Kami berharap ditiadakannya UN tidak mengecilkan semangat siswa. Karena bagaimana pun juga hal ini dilakukan demi kepentingan kesehatan siswa dan para guru,” papar Mukarramah, Kamis (4/2/2021).

US yang semula dijadwalkan pada bulan Maret 2021 juga akan diundur ke bulan September atau Oktober. Hal ini dikarenakan baru pertama kali dilakukan sehingga pihak sekolah dan dewan guru tentu harus mempersiapkan sebaik mungkin disampaikan Mukarramah.

“Kami yakin dengan koordinasi yang baik antara instansi pendidikan dan dewan guru, tidak akan mengurangi kualitas para lulusan. Karena tujuan sekolah adalah menciptakan insan yang memiliki kompentensi dan kemandirian,” ungkapnya.

Menurutnya saat ini sistem pendidikan yang dilakukan secara daring atau online sudah berjalan dengan baik. Pihak sekolah dan siswa sudah dapat beradaptasi.

Sekolah pun sudah menciptakan metode pembelajaran yang sesuai untuk sistem daring. Sehingga kedepannya sistem pembelajaran daring ini menjadi pola resmi dalam sistem pendidikan.

“Iya, kerena sekolah dan siswa sudah berdaptasi dengan sistem daring, maka meskipun sudah tidak ada pandemi nantinya, sistem daring sudah menjadi pola pembelajaran yang resmi digunakan dalam pendidikan,” kata Mukarramah.

Sementara itu, pada kesempatan lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, H Akhmad Fauliansyah mengatakan di masa pandemi ini UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi untuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Syarat kelulusan untuk pembelajaran di masa pandemi Covid-19 adalah dengan rapor tiap semester, nilai sikap atau perilaku dengan minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan,” kata Akhmad.

Dengan berpegang pada 3 aspek penilaian dalam Asesment Nadional, yaitu Aspek Kompetensi Minimum, Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar, diharapkan di masa pandemi ini sekolah tetap mampu mencetak insan-insan yang cerdas, kompeten dan berakhlak.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.