19 April 2025

Get In Touch

Pertama Kalinya di Kota Malang, Pengembang Apartemen Serahkan PSU

Kepala (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso. (Foto: Sur)
Kepala (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso. (Foto: Sur)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang memuji pada pengembang yang telah menyerahkan kelengkapan fisik Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

"Ya seperti Apartemen Begawan, PT. PP Properti Tbk ini. Fasum memang wajib diserahkan kepada pemerintah daerah bagi setiap pengembang di Kota Malang, tidak hanya pengembang perumahan saja yang menuai perhatian. Kini, Apartemen pun ikut menyerahkan PSU-nya," kata Kepala Dinas (DPUPRPKP), Hadi Santoso Kota Malang.

Hadi mengungkapkan penyerahan PSU dari pengembang apartemen adalah kali pertama dalam catatan Pemkot Malang dan juga Jawa Timur.

"Menurut catatan kami, selama ini di pemerintahan Kota Malang, belum pernah ada apartemen yang menyerahkan (PSU)," jelasnya

Pria yang akrab disapa Soni tersebut berharap, apa yang dilakukan pengembang Apartemen Begawan tersebut bisa menjadi referensi bagi pengembang-pengembang Iain yang di Kota Malang.

Di skala Jawa Timur juga belum ada referensi malsalah tersebut (PSU). Ini juga menjadi hal pertama," pungkas Soni.

Untuk diketahui PSU merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. (Sur)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.