ENTAH kata apa yang cocok menggambarkan maraknya anak yang mengguat orang tuanya ke meja hijau. Lebih ngeri, saat diketahui mayoritas terkait harta dan warisan. Dalam aturan yaitu UU Perkawinan, ada klausul yang mengatakan ‘anak menghormati orang tua dan memilihara mereka saat anak telah dewasa’. Awam pun juga paham, ada masalah moral, etika dan budaya ketimuran yang harus dijaga anak dalam berperilaku kepada orang yang melahirkan serta membesarkannya. Ada pengecualian memang, saat anak mendapatkan kekerasan dari orang tua, ada jaminan hukum di Indonesia akan melindunginya. Semoga janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang akan menghentikan semua kasus anak melaporkan orang tuanya bukan sekadar pepesan kosong. BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/01/Lentera-Today-26012021.pdf
https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/01/Lentera-Today-26012021.pdf">