20 April 2025

Get In Touch

Akibat PPKM, PHRI Batu Minta Insentif Pajak

Suasana di Wisata Bukit Paralayang saat malam hari. (Foto: IG @rezaiqbal)
Suasana di Wisata Bukit Paralayang saat malam hari. (Foto: IG @rezaiqbal)

BATU (Lenteratoday) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu meminta Pemkot Batu menggulirkan insentif pajak. Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan jika permintaan itu imbas adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Lebih lanjut Sujud menjelaskan, selama PPKM para pengusah lebih sering mengeluarkan biaya dari pada penghasilan. Sehingga anggaran yang sejatinya digunakan untuk membayar pajak, harus terpaksa digunakan untuk membayar biaya operasional.

"Kami minta Pemda perlu memberikan penghapusan pajak tahun ini di antaranya seperti pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. Banyak pengeluaran daripada penghasilan. Makanya, kami ajukan penghapusan pajak," ungkapnya, Kamis (14/1/2021).

Sujud membeberkan pada masa pandemi ditambah dengan adanya PPKM pendapatan ketiga sektor tersebut tidak terserap dengan baik. Mengingat semakin berkurangnya jumlah pengunjung di tempat wisata Kota Batu.

"Satu tempat rekreasi di Kota Batu rata-rata menyetor semua pajak daerah berkisar pada angka Rp 5 miliar. Jumlah tersebut susut menjadi Rp 1,5 miliar pada tahun lalu. Pada tahun yang sama, pendapatan pelaku usaha jasa pariwisata di Kota Batu anjlok 40% - 50% karena minimnya kunjungan masyarakat," tandas Sujud. (Sur)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.