
MADIUN (Lenteratoday) - Kota Madiun menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang mengumpulkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim. Pengumpulan tersebut mendapatkan apresiasi dari pihak BPK.
Kepala Perwakilan BPK Jatim, Joko Agus Setyono mengatakan bahwa dengan pengumpulan LKPD lebih awal dibandingkan dengan daerah lain menunjukkan keuangan di Kota Madiun tertib dan akuntabel. Hal ini karena umumnya daerah lain mengumpulkan LKPD mendekati batas waktu akhir, yakni 31 Maret setiap tahunnya.
"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen baik dari Pemkot Madiun. Ini sesuai dengan amanat undang-undang," jelasnya melalui video konferensi, Selasa (12/01/2021).
Joko juga menjelaskan bahwa pengumpulan lebih awal juga menjadi salah satu indikator untuk mencapai wajar tanpa pengecualian (WTP) sehingga dapat terwujud good governance.
"Ada empat indikator untuk penilaian. Pertama, penentuan opini WTP harus didasarkan pada kesesuaian dengan indikator SAP. Kedua, pengungkapan informasi di laporan keuangan harus jelas dan detail. Ketiga terkait kepatutan dan keempat efektifitas,” imbuhnya.
Joko berharap agar hal positif tersebut dapat dicontoh oleh daerah lain. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. "Kami harap Pemerintah Kota Madiun bisa memperoleh WTP kembali," tutup Joko.
Sementara itu, Walikota Madiun, Maidi mengatakan bahwa dia siap menerima masukan apabila ada yang perlu dievaluasi dalam LKPD tersebut. "Sejauh mana laporan dan apa kekurangan yang harus segera kita tindak lanjuti, lebih awal lebih baik, sehingga dapat menyempurnakan kinerja,” tandasnya. (Ger)