05 April 2025

Get In Touch

Situs Resmi Kemenlu AS: Trump Mundur dari Kursi Presiden Per 11 Januari

Kolase Donald J Trump dan tampilan situs Kemenlu AS berisi tanggal Trump mundur sebelum dihapus.
Kolase Donald J Trump dan tampilan situs Kemenlu AS berisi tanggal Trump mundur sebelum dihapus.

WASHINGTON (Lenteratoday)- Situs web Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) tiba-tiba mengumumkan, Donald Trump sudah mundur sebagai presiden pada Senin (11/1/2021). Pengumuman itu pun langsung tersebar luas dan menimbulkan pertanyaan, tentang apa yang sedang terjadi di Gedung Putih.

"Masa jabatan Donald J Trump berakhir 2021-01-11 19:49:00," demikian keterangan yang tertulis di halaman biografi resmi Trump.

Tangkapan layar dari pengumuman di situs web Kementerian Luar Negeri AS, tentang selesainya masa jabatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin 11 Januari 2021 pukul 19.40 waktu setempat. Tak lama kemudian keterangan ini dihapus, dan diduga akibat peretasan atau kesalahan teknis. Wakil Presiden Mike Pence juga diumumkan lengser pada 11 Januari 2021 jam 19:45:15.

Keterangan itu dengan cepat langsung dihapus, dan para netizen mengira mungkin ada kesalahan teknis. Sementara itu diwartakan AFP, Kemenlu AS belum berkomentar tentang peritiwa tersebut apakah akibat peretasan atau memang kesalahan mereka.

Meski begitu, Trump sendiri memang sedang menjalani hari-hari terakhirnya sebagai Presiden AS ditemani beragam spekulasi. Sidang pemakzulan Trump akan dimulai besok (13/1/2021), selain wacana pengaktifkan Amendemen Ke-25 untuk melengserkannya segera. Di sisi lain, presiden terpilih Joe Biden akan dilantik pada 20 Januari usai mengalahkan Trump di pilpres AS 3 November.

Desas-desus mendepak Trump lebih cepat dari Gedung Putih muncul usai kerusuhan di penyerbuan Capitol Hill, yang menghambat sesi Kongres untuk secara resmi menyatakan kemenangan Biden.(ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.